Sukses

Unair hingga Polisi di Surabaya Menelusuri Pelaku 'Fetish Kain' Berkedok Riset

Media sosial ramai dengan sebuah utasan mengenai fetish kain jarik. Pihak Unair dan kepolisian menanggapi informasi tersebut dan lakukan investigasi.

Liputan6.com, Surabaya - Sebuah nama berinisial G masih menjadi trending topic di Twitter pada Jumat, 31 Juli 2020. Ada 14,3 ribu tweet mengenai inisial tersebut. Inisial G tersebut sudah jadi sorotan sejak Rabu malam 29 Juli 2020 hingga Kamis, 30 Juli 2020.

Inisial tersebut ramai dibicarakan seiring ada utasan akun @m_fikris mengenai fetish kain jarik. Lewat utasan berjudul Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Ia menyebutkan kalau G mengakui dari Unair, angkatan 2015. Di utasan itu, ia menggungah foto, rekaman percakapan, dan video.

Ia menceritakan mengenai perkenalannya dengan inisial G tersebut yang berbeda PTN dengan dirinya. Kemudian G menyebutkan sedang mengadakan riset dan meminta bantuan akun @m_fikris untuk riset dan membungkus dirinya dengan kain, serta mengirimkan foto dan videonya. Utasan tersebut pun menjadi viral di Twitter.

Unggahan akun @m_fikris tersebut juga mendapatkan respons dari influencer @awkarin."Si G ini di mana sekarang? Surabaya apa di mana?Nanti gue konsultasi dulu sm lawyer gue bisa dikasusin gak dengan bukti-bukti yang ada. Dan para korban berseida didampingin lawyer gue apa nggak. Netizen waktu dan tempat dipersilahkan,” tulis dia pada Kamis, 30 Juli 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Unair Bakal Ambil Tindakan Tegas

Universitas Airlangga dan pihak kepolisian angkat bicara mengenai hal tersebut. Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya, Suko Widodo membenarkan pelaku fetish jarik berkedok riset yang viral itu merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 bernama GA.

"Fakultas Ilmu Budaya Unair telah menggelar sidang komite etik terhadap yang bersangkutan. Pastinya kami akan mengambil tindakan tegas karena sudah menyalahi etika mahasiswa," ujar dia, Kamis, 30 Juli 2020.

Suko menjelaskan, pihaknya melalui FIB Unair juga mencoba menghubungi G dan keluarganya. Sayangnya hingga saat ini, G yang merupakan warga luar kota Surabaya belum bisa dihubungi. Sehingga pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. 

3 dari 6 halaman

FIB Unair Gelar Investigasi

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, Diah Ariani Arimbi pun mengeluarkan 11 pernyataan sikap untuk menindaklanjuti informasi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum mahasiswanya.

Diah menyatakan, FIB Unair belum pernah sama sekali mendapatkan laporan terkait ada tindak pidana pelecehan seksual yang diberitakan dilakukan oleh oknum mahasiswa FIB sebagaimana yang beredar di berbagai media sosial.

FIB telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

"Kami juga telah berusaha menghubungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, tetapi belum dapat terhubung," ucap Diah. 

FIB Unair tidak akan melindungi siapapun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus apalagi pelanggaran pidana.

"Terkait adanya pemberitaan yang viral di media sosial sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka kami melalui Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Diah.

4 dari 6 halaman

Beri Konseling kepada Korban

FIB Unair pun memberikan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan dirahasikan. Korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas Airlangga(081615507016,helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan mengambil tindakan hukum.

"Kami juga menyediakan layanan konseling kepada para korban dan identitas korban akan terjamin kerahasiaannya," ucap Diah. 

Selain itu, terkait alasan yang bersangkutan melakukan dugaan tindakan pelecehan seksual dengan alasan penelitian, FIB Unair pun memastikan penelitian tersebut tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

"Kami senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ujar Diah. 

Ia menuturkan, proses investigasi sedang berlangsung. Pihaknya berkomitmen terbuka menginformasikan kepada publik perkembangan investigasi atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual ini.

5 dari 6 halaman

Polisi di Surabaya Dalami Kasus Fetish Kain Jarik

Polisi pun akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual itu. Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arif Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya akan membantu mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinisial G.

Dia juga menyampaikan, pihaknya saat ini mendalami kasus ini dan mulai menghubungi satu per satu korban. "Masih kami dalami, karena memang sudah viral. Kita masih hubungi korban-korban," ujar dia, Kamis,30 Juli 2020.

Arif menduga, korban kejahatan seksual oleh terduga pelaku lebih dari satu orang. Namun,  dia mengedepankan asas praduga tak bersalah, selama belum ada laporan resmi.

Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan ialah berkomunikasi terlebih dahulu dengan para korban.

"Karena kemungkinan besar enggak cuma satu korbannya. Perkara ini masih kita dalami," ucapnya.

6 dari 6 halaman

Polda Jatim Telusuri

Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya menelusuri dan menyelidiki terhadap akun G karena telah membuat warganet resah atas diunggahnya konten-konten perilaku pelecehan seksual.

"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," ujar Truno, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 31 Juli 2020.

Perwira dengan tiga melati emas itu menyatakan sejauh ini Polda Jatim dan jajarannya belum menerima adanya pengaduan dan laporan dari para korban.

"Namun apabila ada yang melaporkan tentu juga akan mempercepat dan mempermudah proses penyelidikan terkait viral berita tersebut," tutur dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.