VIDEO: Polda Jatim dan Unair Telusuri Jejak Pelaku Fetish Berbungkus Kain

VIDEO: Polda Jatim dan Unair Telusuri Jejak Pelaku Fetish Berbungkus Kain

Jagad media sosial dalam 2 hari terakhir ini dihebohkan dengan foto-foto maupun video seseorang yang dibungkus dengan kain jarik, layaknya seperti orang yang sudah meninggal dunia.

Tak hanya membungkus tubuh dengan kain jarik, sejumlah korban bahkan diminta pelaku untuk mengikat tubuh dan wajahnya dengan lakban. Ironisnya, para korban menuruti permintaan pelaku yang mengaku bernama G, hanya melalui percakapan Whatsapp.

Para korban juga mengaku mereka mau menuruti perintah pelaku karena mengaku sebagai Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang sedang melakukan riset.

Pihak Universitas Surabaya yang namanya diseret dalam kasus ini membenarkan jika pelaku yang bernama Gilang merupakan Mahasiswa Unair Fakultas Ilmu Budaya. Dewan Etik Fakultas saat ini tengah melacak keberadaan pelaku dan berupaya menghubungi orang tuanya, namun belum bisa tersambung. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 1 Agustus 2020.

"Informasi tentang mahasiswa itu benar adanya, yang bersangkutan ada catatannya, dan dia semester 10, dan kemudian ada yang melapor belum pernah, pihak FIB baru tahu juga informasi dari medsos, atas dasar informasi itu melakukan pelacakan, tapi karena belum bisa dihubungi nah apabila dalam pelacakan itu benar adanya, maka pihak fakultas akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang," terang Suko Widodo, Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair.

Menindak lanjuti keresahan masyarakat foto dan video diduga mengandung penyimpangan seksual fetisisme kain jarik di media sosial pada Jumat siang, Polda Jawa Timur langsung membentuk tim gabungan dari Subdit Siber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum, tim gabungan ini akan berkolaborasi dengan pihak kampus untuk menelusuri jejak pelaku.

"Langkah yang akan dilakukan, awalnya adalah melakukan proses penelusuran melalui akun yang ada, dan kemudian juga secara fisik untuk membentuk tim ini sehingga bisa mengungkap secara fisik, untuk sejauh ini kan laporan belum kita terima, namun dalam wujud keresahan masyarakat tentu implementasinya, Kepolisian Daerah Jawa Timur ini langsung menindak lanjuti dalam proses penyelidikan,", tutur Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo.

Fetisisme, adalah sebuah penyimpangan seksual dimana seseorang akan merasakan kepuasan, setelah melihat benda-benda mati serta bagian tertentu tubuh manusia, seperti kaki, jari kaki, atau rambut. Pihak Kepolisian berharap orang-orang yang merasa dirugikan atas dugaan tindak pelecehan seksual menyimpang ini, segera melapor ke polisi.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 August 2020, 13:00 WIB

Video Terkait

Spotlights