VIDEO: Alasan Desakan Ekonomi, 2 Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

VIDEO: Alasan Desakan Ekonomi, 2 Pria Ini Nekat Edarkan Uang Palsu

Dua orang pembuat sekaligus pengedar uang palsu, bernilai puluhan juta rupiah, dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Dua pelaku masing-masing bernama BN (48), dan YS (26), warga Medan, Sumatra Utara, akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya dibekuk di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, saat menemui pembeli uang palsu. Modusnya pelaku BN, otak pembuat uang palsu, memasarkan melalui grup media sosial. Dengan transaksi uang Rp 3 juta palsu seratus ribuan, dibeli dengan uang asli Rp 1 juta. Demikian dikutip dari Liputan6, 31 Juli 2020.

Modus pelaku membuat uang palsu dengan teknik scan atau memindai uang asli. Kemudian hasilnya dicetak menjadi uang palsu dengan mesin printer.

Pelaku mengaku nekat membuat dan mengedarkan uang palsu, lantaran desakan ekonomi. Karena satu tahun lebih tinggal di Surabaya, tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Menawarkan dari grup pesugihan, ada beberapa grup pesugihan saya tawarkan, sekiranya ada yang upload foto, foto batu akik banyak komennya, saya masuk dari situ," ujar tersangka berinisial B.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 20 juta, kertas cetak, dan mesin printer. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pelanggaran Undang-Undang RI nomor 7 tahun 2011, tentang Mata Uang, ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 03 August 2020, 09:22 WIB

Video Terkait

Spotlights