Sukses

Pengamat: Pemerintah Perlu Percepat Salurkan Subsidi Modal dan UMKM

Pengamat Ekonomi dari Unair Imron Mawardi menuturkan, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dengan melihat kondisi di lapangan dan masing-masing daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Imron Mawardi menilai, pemerintah perlu mempercepat belanja negara untuk mengantisipasi resesi.

Hal ini  karena hanya pengeluaran pemerintah yang bisa diandalkan saat ini. Percepatan belanja negara itu terutama untuk subsidi modal dan UMKM.

"Apalagi pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus dampak COVID-19 mencapai Rp600 triliun. Mestinya penyalurannya harus disegerakan, termasuk subsidi permodalan dan subsidi bagi UMKM. Ini harus dipercepat agar ekonomi bisa bergerak lebih cepat," ujar Imron, seperti dikutip dari Antara, ditulis Senin, (10/8/2020).

Imron menambahkan, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dengan melihat kondisi di lapangan dan masing-masing daerah.

"Kebijakan jangan disamaratakan di seluruh daerah, karena ada daerah yang statusnya hijau dan ada juga yang masih merah. Harusnya daerah yang statusnya sudah hijau diberikan kebijakan untuk bisa menjalankan ekonomi di daerah tersebut," kata mantan jurnalis itu.

Langkah berikutnya, kebijakan relaksasi harus diikuti oleh aturan yang mendukung, dan  jangan kemudian aturan yang dibuat justru memberatkan. Misalkan, kebijakan membuka kembali jalur transportasi harus diikuti dengan aturan yang memudahkan.

Menurut Imron, sekarang yang terjadi, transportasi dibuka tetapi persyaratannya rumit dan mahal, sehingga masyarakat tetap kesulitan dan malas bepergian sehingga manfaat pembukaan transportasi tidak optimal bagi pertumbuhan ekonomi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kadin Jatim Minta Pemerintah Percepat Penyaluran Stimulus

Sebelumnya, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto juga meminta pemerintah melakukan percepatan penyaluran stimulus yang dijanjikan dan memberikan diskresi terhadap aturan yang memberatkan pengusaha, setelah BPS setempat mencatat kontraksi cukup dalam pada ekonomi setempat sebesar 5,9 persen pada triwulan II/2020.

"Hal ini perlu dilakukan agar Jatim tidak masuk pada jurang resesi, dan pada triwulan III/2020 bisa tumbuh positif," kata Adik.

Ia menuturkan, alasan kontraksi atau minus yang disebabkan pandemi COVID-19 telah dirasakan semua sektor, hal ini karena pergerakan manusia sangat dibatasi.

"Untuk itu, perlu langkah konkret menaikkan konsumsi dalam negeri dan daya beli masyarakat kembali bergairah," kata Adik kepada wartawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.