VIDEO: Pelaku Fetish Kain Berkedok Riset Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
GA, tersangka kasus penyimpangan seks, fetish kain jarik yang sempat viral di media sosial, berhasil ditangkap polisi di kampung halamannya di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat 25 orang yang menjadi korban. Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Setelah berhasil ditangkap di kampung halamannya, di Kapuas, Kalimantan Tengah, tersangka GA, kasus penyimpangan seks, fetish dengan modus penelitian, membungkus para korbannya menggunakan kain jarik, akhirnya dirilis Polrestabes Surabaya.
Polisi masih terus mendalami dan menyelidiki kasus penyimpangan seksual yang dilakukan tersangka GA. Tersangka akan dijerat Undang-Undang ITE, Pasal 27 dan 29, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta KUHP Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Hasil penyidikan sementara Satreskrim Polrestabes Surabaya, korban fetish mencapai 25 orang, selama tersangka beraksi sejak 2015.
Sebagian besar korbannya adalah adik kelas satu kampus. Menurut polisi, tersangka mendapat kepuasan tersendiri melihat korban terbungkus dengan kain jarik.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan berbagai alat bukti, mulai kain jarik, tali kain, video milik tersangka. Hingga saat ini, masih ada lima korban yang telah diperiksa polisi. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 9 Agustus 2020.
Sebelumnnya, GA sempat hilang dari kampus, usai kasus fetish kain jarik berkedok riset, menjadi viral di dunia maya.
Pelarian tersangka, mantan mahasiswa salah satu universitas di Surabaya ini, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob, Satreskrim Polrestabes Surabaya, bersama Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, di rumah orangtuanya.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
Galih Loss Akui Buat Video Lecehkan Kalimat Taawudz Untuk Menghibur, Polisi: Demi Dapat Endorse
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 11 jam yang lalu -
Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 11 jam yang lalu -
Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kembali Beroperasi, Penambang Pasir Ilegal Bentrok dengan Aktivis Lingkungan di Banten
Nasional 11 jam yang lalu -
Perjalanan Asmara Syifa Hadju dan Rizky Nazar: Diisukan Putus karena Orang Ketiga?
Lifestyle 11 jam yang lalu -
VIDEO Prediksi: Misi Sulit Arsenal Raih Angka Penuh di Kandang Tottenham Hotspur
Sepak Bola 11 jam yang lalu -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 12 jam yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 13 jam yang lalu