Sukses

Polisi Situbondo Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Rumah Warga

Hingga hari ini ada 21 orang anggota PSHT dimintai keterangan dan enam orang di antaranya pada hari ini juga akan kami naikkan statusnya sebagai tersangka.

Liputan6.com, Surabaya- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan enam orang anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kasus dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga, setelah mereka menjalani pemeriksaan secara maraton.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi menyampaikan bahwa dari 21 orang anggota PSHT yang dijemput dan diperiksa oleh penyidik, Selasa, 11 Agustus 2020.

Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih, pada Senin (10/8) dini hari, dilansir dari Antara.

"Hingga hari ini ada 21 orang anggota PSHT (sebelumnya disebut 22 orang) dimintai keterangan dan enam orang di antaranya pada hari ini juga akan kami naikkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Kapolres menegaskan bahwa enam orang anggota PSHT itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat terlibat aksi anarkis perusakan rumah dan tempat usaha milik warga di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih.

"Enam orang anggota PSHT yang ditetapkan tersangka ini hadir dan ikut dalam aksi perusakan dan pelemparan batu ke rumah warga," kata Kapolres Situbondo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Daerah Lain Turut Terlibat

Menurut AKBP Sugandi, pelaku perusakan puluhan rumah warga termasuk tempat usaha itu dijerat Pasal 170 dan 160 KUHP dan pasal-pasal lainnya. "Bagi mereka (tersangka) kami akan melakukan penahanan," tambahnya.

Kapolres menjelaskan dari 21 anggota PSHT yang dijemput dan diperiksa, sebanyak enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu semuanya merupakan anggota PSHT Situbondo.

"Dari hasil pemeriksaan, ada informasi juga ada warga lain dari luar daerah (Bondowoso dan Jember) yang hadir dalam aksi perusakan pada Senin dini hari kemarin," paparnya.

AKBP Sugandi menambahkan petugas di lapangan terus mengejar pelaku-pelaku lainnya dan tidak menutup kemungkinan terduga pelaku perusakan akan bertambah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.