Sukses

Begini Ketentuan Pembelajaran Tatap Muka bagi Siswa Jenjang SMA/SMK di Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim) berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung secara bertahap mulai 18 Agustus 2020.

Pemprov Jatim berencana memberlakukan uji coba untuk  jenjang SMA/SMK. Rencana tersebut diberlakukan setelah Mendikbud RI Nadiem Makarim mengizinkan pembelajaran secara langsung untuk daerah zona kuning di masa pandemi COVID-19. 

Gubernur Jawa TimurKhofifah Indar Parawansa menyampaikan, uji coba tersebut akan diberlakukan dengan beberapa tahapan penting. Tidak  semua sekolah melakukan uji coba  proses belajar secara langsung. 

"Pemprov Jatim akan melakukan uji coba proses belajar mengajar secara langsung di sekolah untuk jenjang SMA dan SMK secara selektif atas persetujuan bupati/ wali kota," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi , seperti ditulis Kamis, (13/8/2020).

Khofifah menjelaskan, tidak semua sekolah akan dibuka dan melangsungkan proses belajar mengajar tatap muka secara langsung. Sekolah yang dibuka pun berdasarkan zonasi wilayah COVID-19 yang bukan zona merah. 

"Jadi untuk sekolah yang berada di zona merah akan tetap ditutup, sedangkan di zona hijau, kuning  dan orange  akan dibuka," terangnya. 

Khofifah menegaskan, untuk sekolah yang berada di wilayah zona kuning proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas.

Untuk zona orange 25 persen. Di samping itu, setiap sekolah diminta menyiapkan empat mata pelajaran setiap hari dengan durasi 45 menit setiap pelajaran.

Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya 4 jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah pukul 07.00, pukul 10.00 sudah pulang sekolah.

"Zonasi tersebut terus akan diperbaharui. Misal ada perubahan zonasi dari kuning ke orange maka kapasitas siswa yang masuk harus dikurangi dari 50 persen menjadi 25 persen. Hal yang kita harapkan adalah zona-zona tersebut bisa tetap pada kondisi yang baik," tegasnya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daerah di Zona Merah Belum Bisa Buka Sekolah

Dirinya menambahkan, untuk sekolah di zona merah untuk sementara belum bisa dibuka. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi resiko siswa terpapar COVID-19.

"Bagi sekolah yang sudah dibuka berdasarkan zonasi tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker," lanjutnya. 

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu pun terus memastikan akan keamanan dan perlindungan kesehatan yang harus diutamakannya.

Salah satu contohnya, sebut Khofifah, adalah Pemprov Jatim bersama Mendagri meluncurkan program 26 juta masker bagi warga Jatim.

"Dengan adanya program tersebut diharapkan masyarakat terdorong dan termotivasi untuk menggunakan masker secara benar. Sebagai contoh, sebagian besar banyak yang memiliki masker tapi disimpan di saku atau dipakai kurang benar, maka program bagi-bagi masker itu sebagai edukasi menggunakan masker yang benar agar dapat memberikan perlindungan dengan baik," ia menambahkan.

 

3 dari 3 halaman

Uji Coba

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi menuturkan,  jajarannya telah koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terutama dengan Gugus Tugas Covid-19 setempat untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan dari Kabupaten/Kota. 

Lebih lanjut, Wahid Wahyudi menjelaskan, dalam uji coba pembelajaran tatap muka ini akan diterapkan metode blended learning dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

"Masing-masing sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka dan kapan belajar dari rumah. Demikian pula kurikulumnya, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari suatu mata pelajaran," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.