Sukses

Kapolda Jatim Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan saat Libur Panjang

Untuk mengantisipasi banyaknya pelanggar protokol kesehatan, Fadil memerintahkan kepada seluruh kapolres untuk tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 di lokasi wisata.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mohammad Fadil Imran meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 saat menikmati libur panjang.

"Momentum libur panjang ini tentunya dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat untuk liburan bersama keluarga di tempat-tempat wisata. Di tempat keramaian berpotensi banyak yang melanggar protokol kesehatan," tutur Kapolda Jatim di Surabaya, Kamis, (20/8/2020), seperti dikutip dari Antara.

Untuk mengantisipasi banyaknya pelanggar protokol kesehatan, Fadil memerintahkan kepada seluruh kapolres untuk tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 di lokasi wisata.

"Saya perintahkan kepada seluruh kapolres jajaran untuk tetap menegakkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata guna mencegah penularan COVID-19," ujar Kapolda.

Menurut dia, beberapa lokasi wisata seperti di Malang dan Kota Batu akan dipenuhi wisatawan. "Seperti di Malang itu akan dipenuhi wisatawan karena banyaknya tempat wisata. Saya mengimbau masyarakat meski berlibur tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pakai Cara Humanis

Ia menegaskan, tindakan disiplin kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diambil dengan cara-cara humanis.

Fadil menambahkan hingga saat ini belum ada kejadian yang menonjol di Jatim. Semua masih berjalan kondusif dan terkendali.

"Sampai saat ini masih kondusif dan tidak ada hal yang menonjol, semua masih terkendali," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.