Sukses

Ponorogo Berstatus Zona Kuning COVID-19, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

Bupati Ponorogo, Ipong MS mengimbau agar masyarakat untuk tidak lengah dan abai meski status zona kuning.

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Ponorogo, Ipong MS menuturkan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah dinyatakan kembali berstatus zona kuning COVID-19 atau daerah risiko rendah penyebaran COVID-19.

“Hal ini perlu kita syukuri karena di Jawa Timur hanya terdapat 10 kabupaten/kota yang dianggap berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19 sehingga termasuk dalam zona kuning yaitu Ponorogo, Bangkalan, Pamekasan, Kota Kediri, Trenggalek, Situbondo, Madiun, Sampang, Tulungagung, dan Lumajang,” ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020)

Meski demikian, Ipong mengimbau agar masyarakat untuk tidak lengah dan abai. Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

"Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua pihak yang berusaha maksimal memerangi COVID-19, semoga COVID-19 segera lenyap dari bumi Ponorogo tercinta," ujar dia.

Sementara itu, pasien dinyatakan positif COVID-19 bertambah lima orang pada Jumat, 21 Agustus 2020. Lima pasien itu antara lain warga Sambit (26) punya riwayat kontak dengan pasien konfirmasi positif COVID-19.

Lalu warga Ngebel (28) memiliki riwayat datang dari Jakarta dua minggu lalu kemudian melakukan tes cepat atau rapid test mandiri atas kesadaran sendiri di Puskesmas Ngebel, didapatkan hasil reaktif dan PCR positif.

Selanjutnya warga Kauman (43), riwayat datang dari Jakarta dua pekan lalu kemudian melakukan tes cepat atau rapid test atas kesadaran sendiri Puskesmas Kauman, didapatkan hasil reaktif dan hasil PCR positif.

Warga Babadan (21) punya riwayat kontak dengan pasien konfirmasi positif COVID-19, dan warga Jenangan (40) riwayat datang dari Jakarta dua minggu lalu, empat hari kemudian ada keluhan panas dan berobat ke rumah sakit (RS), hasil PCR positif.

Selain itu, lima pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 antara lain warga Pulung, Siman, Sawoo, Jambin dan Bungkal. Di satu sisi, ada satu warga Babadan tutup usia karena COVID-19 pada 16 Agustus 2020 setelah kurang lebih satu minggu dirawat di rumah sakit. Pasien tersebut dari hasil tracing dari pasien sebelumnya.

"Pada 10 Agustus 2020 dilakukan pengambilan swab namun pada saat itu juga kondisi pasien lemah sehingga pasien mulai dirawat di rumah sakit. Setelah enam hari dirawat kondisi pasien melemah dan akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perkembangan Kasus Positif COVID-19 di Ponorogo

Dengan demikian, data kasus konfirmasi COVID-19 antara lain sembuh sebanyak 212 orang, meninggal enam orang, isolasi 13 orang. "Total 231 orang,” ujar dia.

Dari total 231 orang terdiri dari kelompok kasus antara lain Gontor 2 sebanyak 86 (sembuh 86 orang), riwayat Surabaya sebanyak 23 (sembuh 20, meninggal 3 orang), Temboro 13 (sembuh 13 orang), Ronowijayan 1 sebanyak 13 orang (13 orang), Ronowijayan 2 sebanyak tujuh orang (sembuh tujuh orang), PPIH Sukolio 8 (sembuh delapan orang), Panjeng sebanyak empat orang (sembuh 4 orang), dan lain-lain sebanyak 77 (sembuh 61, meninggal tiga orang).

3 dari 3 halaman

Warga Diimbau Patuh Protokol Kesehatan

Ipong menuturkan agar masyarakat tetap waspada dengan saling menjaga, saling peduli dan melindungi. Langkah dilakukan seperti saat beraktivitas di luar rumah dengan menyiapkan beberapa helai masker kain, memakai masker dengan benar dan tepat, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun.

Selain itu juga meningkatkan imunitas tubuh dengan olahraga, gembira, berpikir positif, makan dengan makanan bernutrisi dengan istirahat cukup, menerapkan ekstra disiplin terhadap protokol kesehatan terutama jika terpaksa harus pergi dan pulang dari zona merah. "Berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah Swt," ujar dia.

Kemudian meningkatkan kewaspadaan dan monitoring kedatangan warga dari zona merah, aktifkan peran Satgas COVID-19 yang ada di desa dan kelurahan untuk membantu upaya pemutusan rantai penularan di lingkungannya.

Kemudian jika terpaksa harus tetap bekerja dan melakukan kegiatan di luar rumah untuk tidak bersentuhan dengan anggota keluarga lain sebelum mandiri. Segera mencuci pakaian dan masker dengan deterjen.

"Jangan menggantung pakaian dan masker yang telah dipakai di luar rumah," ujar dia.

Selanjutnya bersihkan handphone, tas, benda lain yang Anda bawa dari luar dengan disinfektan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.