Sukses

BI Gandeng Polda Jatim Sosialisasikan Pembayaran Nontunai

Bank Indonesia (BI) dan Polda Jatim siap bekerja sama untuk sosialisasikan pembayaran nontunai untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya siap bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dengan penerapan pembayaran nontunai bagi masyarakat Jawa Timur pada masa pandemi COVID-19.

Hal ini sebagai langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.

"Polda Jatim siap bekerjasama dengan pihak Bank Indonesia terkait dengan antisipasi penyebaran COVID-19 ke masyarakat melalui pembayaran pembelanjaan dengan nontunai," ujar Trunoyudo. 

"Transaksi dengan uang tunai ini bisa menyebarkan virus di saat pandemi COVID-19. Sehingga, Polda Jatim akan membantu mensosialisasikan pembayaran pembelanjaan dengan menggunakan nontunai," ia menambahkan.

Sementara itu, Wakil Kepala Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Imam Subarkah saat audiensi dengan Kapolda Jatim mengapresiasi atas kerja sama yang terjalin cukup baik.

BI juga apresiasi kepada Polres Gresik yang telah mengungkap peredaran uang palsu (upal). Selain itu, BI juga menyiapkan mesin pembayaran nontunai disetiap ruang-ruang atau lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat seperti pasar dan di lokasi yang lain.

"Kami dan Polda Jatim sudah bekerjasama cukup baik dan terjalin cukup lama, dan saat ini kami bekerjasama dengan Polri khususnya Polda Jatim untuk mensosialisasikan pembayaran nontunai. Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di masyarakat," ucap Imam Subarkah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

IDI dan Polda Jatim Berbagi Peran Atasi Masalah COVID-19

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim siap bekerja sama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat saat pandemi COVID-19. Selain itu juga berbagi peran dalam mengatasi segala persoalan yang bersinggungan dengan COVID-19. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, IDI maupun Polri mempunyai tugas dan profesi dalam melayani masyarakat di antaranya menjaga masyarakat 24 jam.

Dokter mengatasi persoalan masyarakat yang sakit menjadi sehat, Polri menangani perkara masyarakat yang bermasalah bisa diselesaikan dengan baik.

"Dalam dialog tersebut juga ada beberapa persoalan profesi kedokteran yang disampaikan kepada Kapolda Jatim. Ketua IDI Jatim meminta adanya kerja sama khususnya menangani kasus profesi kedokteran," kata Trunoyudo usai acara audiensi Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran dengan IDI Jatim di lobi Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim, Kamis, 30 Juli 2020.

Trunoyudo menuturkan, koordinasi IDI dan Polda Jatim secara teknis nanti bisa diteruskan dengan Biro Ops Polda Jatim, sedangkan teknis penegakan hukumnya nanti bisa dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Khusus. 

"Ini yang juga menjadi fokus pembicaraan antara IDI dan Kapolda Jatim. Untuk koordinasi nantinya bisa langsung dengan Biro Ops Polda Jatim, sementara untuk penegakan hukumnya bisa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun Ditreskrimsus," ucap Trunoyudo.

 

3 dari 3 halaman

Siap Bekerja Sama

Sementara itu, Dr. Sutrisno, SpOG.K Ketua umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jatim menyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan Polda Jatim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat saat Pandemi COVID-19.

"Menghadapi virus corona ini semua tidak siap, mulai dari obat masih belum ada maupun vaksin yang juga belum siap, sehingga IDI dan Polri siap melakukan kerja sama untuk bersama-sama memberikan edukasi maupun pemahaman kepada masyarakat," ujarnya.

"Kami berharap dengan adanya silahturahmi ini, IDI Jatim dan Polda Jatim bisa membangun rasa kekeluargaan bersama, menjalin hubungan baik dan berkala terlebih saat menghadapi pandemi COVID-19," ia menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.