Sukses

Polisi Kewalahan Angkat Pelaku Curanmor di Surabaya

Polisi di Surabaya, Jawa Timur mendapat petunjuk identitas tersangka bermula dari salah satu kejadian pencurian sepeda motor di Jalan Kalijudan Surabaya dan Jalan Bulak Cumpat

Liputan6.com, Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelalu Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yaitu AB (20) warga Surabaya dan PM (23) warga Surabaya, Jawa Timur.

"Kami terpaksa tembak kedua kaki tersangka karena mencoba melarikan diri saat digerebek di daerah Bulak Banteng Surabaya," ujar Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latif, Kamis (27/8/2020). 

Polisi mendapat petunjuk identitas tersangka bermula dari salah satu kejadian pencurian sepeda motor di Jalan Kalijudan Surabaya dan Jalan Bulak Cumpat. Kejadian tersebut terekam CCTV sehingga polisi langsung menyelidiki bukti tersebut. 

Tidak hanya itu, setelah olah TKP dan meminta keterangan saksi akhirnya ciri-ciri ini sama dengan tersangka AB. "Kami akhirnya berhasil mengidentifikasi dari ciri-ciri tersangka ini dan mencarinya," ujar dia.

Latif mengatakan, setelah mendapatkan keberadaan tersangka pihaknya langsung menggerebeknya. Namun, tersangka sempat melarikan diri sehingga ditembak di kakinya. 

Petugas bahkan sempat kewalahan saat mengangkat tersangka P yang memiliki berat badan 110 kilogram. "Kami dapatkan barang bukti kunci T dari keduanya serta sepeda motor sarana," ujar dia. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernah Ditangkap karena Curi Helm

Dalam penyidikan, diketahui tersangka A bukan tersangka baru. Ia pernah ditangkap atas kasus pencurian helm. Ia ditahan empat bulan dan baru bebas beberapa bulan lalu. 

Sebelumnya, ia ditangkap mencuri helm saat usianya masih tergolong di bawah umur. Namun, sekarang ia kembali lagi dan ganti mencuri sepeda motor. "Mereka beraksi sebanyak 10 lokasi. Dua di Kalijudan. Mereka beraksi di Tambaksari dan Kenjeran, " ujarnya. 

Tersangka AB mengatakan, dirinya mencuri berbekal kunci T. Ia sudah mahir menggunakannya dan hanya beberapa menit, sepeda motor bisa dibawa lari. Selanjutnya motor dijual ke Madura dengan harga Rp 2 juta. Uang tersebut dibagi dua dengan P. "Saya sebagai eksekutor, teman saya ini joki menemani saja," ujar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.