Sukses

Transaksi Nontunai SPBU di Surabaya Tembus 8.700 per Hari

Pertamina memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan, salah satu dengan pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh 95 SPBU yang berada di Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina MOR V Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara mencatat transaksi nontunai di 95 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Surabaya, Jawa Timur tembus 8.700 transaksi per hari pada Juni-Agustus 2020.

Transaksi tersebut meningkat 2,5 kali lipat dibandingkan Juni 2020 hanya sekitar 3.500 transaksi per hari.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR V Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara, Rustam Aji mengaku bersyukur atas kenaikan itu, karena sesuai dengan program Bank Indonesia dalam menggalakkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNTT) yang mendorong transaksi jual beli dilakukan secara non-tunai.

Selain itu, mendukung regulasi adaptasi kebiasaan baru dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Surabaya, yang menyebutkan agar mengutamakan pembayaran dengan cara non-tunai.

"Pertamina akan selalu berupaya untuk tetap berpartisipasi aktif dalam pencegahan penularan COVID-19 dan siap mendukung GNTT," kata Rustam kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, ditulis Selasa (1/9/2020).

Rustam menegaskan, Pertamina selalu memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan, salah satunya adalah pemberlakuan transaksi nontunai di seluruh 95 SPBU yang berada di Surabaya. Hal ini dikenal dengan Program SPBU PSBB (Pemberlakuan SPBU Ber-NonTunai Bersama).

"Pemberlakuan transaksi cashless di SPBU seluruh Surabaya telah dilaksanakan sejak 1 Juli 2020  sebagai fase pertama dan 1 Agustus 2020 sebagai fase kedua," ujar dia.

Rustam mengatakan, tingginya penggunaan transaksi nontunai di Surabaya membuktikan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat semakin sadar bagaimana cara terbaik untuk meminimalkan pencegahan COVID-19, khususnya dalam penggunaan transaksi tunai yang menjadi salah satu moda penyebaran COVID-19.

Penggunaan benda-benda yang disentuh oleh banyak orang, termasuk uang tunai baik kertas ataupun logam sebaiknya terus dikurangi penggunaannya dalam masa Pandemi COVID-19, karena virus penyebab COVID-19 bisa saja berpindah dari tangan satu orang ke orang lain melalui uang tunai.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konsumsi BBM Meningkat

Sementara itu, Pertamina juga mencatatkan kenaikan konsumsi BBM seperti Pertalite yang meningkat 2 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 20.500 Kilo Liter (KL) menjadi 20.900 KL pada Agustus 2020.

Kemudian, Pertamax yang meningkat 1 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 5.900 KL menjadi 5.980 KL pada Agustus 2020.

Lalu Diesel mencatat kenaikan konsumsi pada Dexlite sebesar 9 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 470 KL menjadi 517 KL pada Agustus 2020 dan Pertamina Dex yang meningkat 5 persen dari total konsumsi pada Juli sebesar 608 KL menjadi 637 KL pada Agustus 2020.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.