Sukses

Kapolda Jatim: Lalai Terapkan Protokol Kesehatan Bisa Kena Pidana Satu Tahun

Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran ajak semua pihak tetap semangat menerapkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran bersama forkopimda Jatim dan daerah menggelar kampanye penggunaan dan pembagian masker di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/9/2020).

Kampanye pemakaian dan pembagian masker ini untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru sehingga mendukung percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari dua pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya yaitu Eri Cahyadi-Armuji dan Mujiaman, KPU Kota Surabaya, Bawaslu, Parpol, serta elemen masyarakat.

"Kita ingatkan terus kepada masyarakat agar tetap memakai masker, masker dan masker. Mereka yang masih di rumah sakit seperti yang dikatakan Bu Risma tadi, COVID-19 nya sudah sembuh, cuma penyakit penyerta belum sembuh," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran. 

Fadil menegaskan, ada UU karantina kesehatan yang mewajibkan untuk melaksanakan pencegahan. Jika lalai dapat dipidana satu tahun.

"Apabila kita tahu bahwa kita terkonfirmasi positif dan kita tetap hadir dalam sebuah kegiatan, maka bisa dikenakan UU karantina. Sehingga bagi bawaslu dan KPU betul-betul bisa mengevaluasi terkait dengan tahapan pilkada yang sehat," ucapnya. 

"Ada UU Karantina didalam penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, yang nantinya bisa di pidanakan jika kita lalai," ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolda Jatim Ingatkan Terapkan Protokol Kesehatan

Fadil berharap, gerakan yang sederhana ini jangan dianggap sepele, dan harus digelorakan. Ia berharap, semua pihak semangat menerapkan protokol kesehatan.

"Ini tidak bisa dilakukan oleh TNI maupun Polri dan pemerintah saja, melainkan harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat yang harus tetap menerapkan protokol kesehatan," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.