Sukses

Satgas COVID-19 Gelar Penyemprotan Disinfektan di Kantor KPU Gresik

Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, Makmun menegaskan tahapan Pilkada Gresik tidak terganggu meski Ketua KPU Gresik positif COVID-19.

Liputan6.com, Surabaya - Komisioner KPU Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, Makmun menuturkan, kantor KPU yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo disterilisasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan setelah Ketua KPU Gresik Akhmad Roni terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Penyemprotan disinfektan dilakukan Satgas COVID-19 Kabupaten Gresik di seluruh ruangan, mulai dari halaman kantor hingga beberapa ruangan komisioner," ujar dia, Jumat (11/9/2020). 

Ia menuturkan, ruangan dan halaman disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan sejak hasil tes usap PCR COVID-19 Ketua KPU Gresik Akhmad Roni dinyatakan positif pada Kamis sore, 11 September 2020.

Meski dilakukan sterilisasi, Makmun menegaskan tidak menganggu proses pelaksanaan Pilkada Gresik, dan kantor tetap berjalan seperti biasa. 

"Kita pastikan tahapan Pilkada Gresik tidak terganggu, dan tetap setiap aktivitas harus memenuhi protokol kesehatan," kata Makmun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ketua KPU Gresik Terkonfirmasi Positif COVID-19

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik Divisi Sosialiasi dan SDM, Makmun membenarkan, Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Iya ketua KPU Gresik dinyatakan positif COVID-19, dan sudah langsung isolasi mandiri. Kita pastikan tidak mengganggu tahapan Pilkada selanjutnya," kata Makmun, Kamis, 10 September 2020.

Tdak terganggunya proses Pilkada, ia menuturkan, karena masih ada empat komisioner KPU lainnya yang bisa menjalankan tahapan Pilkada sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

"Saat ini, KPU Gresik akan melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020, kemudian akan mengadakan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat," ucapnya. 

Selain itu, kata dia, KPU Gresik juga sedang dalam proses verifikasi terhadap berkas pendaftaran masing-masing bakal paslon sebelum rapat pleno penetapan peserta Pilkada Gresik pada 23 September 2020.

"Kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta Pilkada pada tanggal 24 September 2020," tutur dia. 

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gresik Elvita Yuliati mengakui, KPU telah melakukan setiap tahapan Pilkada dengan mengacu protokol kesehatan.

Hal ini, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 10/2020, yang merupakan perubahan atas PKPU No 6/2020 tentang Pemilihan Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

Sementara itu, laporan terkini COVID-19 di Kabupaten Gresik, ada tambahan terkonfirmasi positif sebanyak 21 orang, serta kesembuhan lebih banyak mencapai 26 orang, dan konfirmasi meninggal 1 orang.

Secara akumulasi, kasus konfirmasi positif di Gresik mencapai 2.865 orang, rinciannya sembuh 2.354 orang, isolasi mandiri/dirawat mencapai 332 orang dan meninggal dunia sebnyak 179 orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.