Sukses

Petugas KPU Surabaya Dapat Tes Usap PCR COVID-19 Gratis

Pemeriksaan tes PCR COVID-19 gratis ini diikuti oleh seluruh petugas KPU Surabaya sebanyak 46 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan fasilitas kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk melakukan tes swab atau tes usap PCR COVID-19 gratis.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 terutama dalam menyambut Pilkada Surabaya 2020.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, pemeriksaan tes PCR COVID-19 gratis ini diikuti oleh seluruh petugas KPU Surabaya. Sementara bagi komisioner KPU, sebelumnya mereka sudah melakukan tes PCR COVID-19 secara mandiri.

"Jadi seluruh petugas yang ada di Sekretariat KPU ada sekitar 46 orang. Dari 46 orang itu sudah dilakukan swab hari ini setengah. Besoknya setengah lagi dilaksanakan di Gelora Pancasila," kata Fikser, Jumat, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id.

Selain itu, sejak 8 September 2020, Pemkot Surabaya juga menyemprot disinfektan di kantor KPU Surabaya secara berkala. Menurut Fikser, hal ini dilakukan dalam rangka penanganan pencegahan COVID-19 di ruang publik.

"Untuk penyemprotan yang nanti di dalam kantor KPU itu dilakukan secara mandiri oleh KPU sendiri. Jadi ini bagian dari bagaimana pemkot melakukan penanganan pencegahan di tempat-tempat ruang publik," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Warga Diimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Apalagi, kata Fikser, saat ini Kantor KPU Surabaya menjadi salah satu pusat tempat dalam konteks Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Tentunya, pencegahan di tempat itu menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Surabaya. "Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  (Dinkominfo) Surabaya ini juga menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kepada seluruh petugas KPU itu bisa diketahui 2-3 hari ke depan.

Namun demikian, sebelumnya data hasil tes PCR tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian provinsi. Data yang diterima dari provinsi itu selanjutnya dilakukan cleansing data di Pemkot Surabaya.

"Dari hasil itu maka dapatlah data yang baru itu untuk dilakukan tracing. Kenapa? Karena bisa saja ada yang pernah dilakukan swab. Nah, yang belum pernah swab hasilnya positif inilah yang dilakukan tracing," papar dia.

Meski demikian, Fikser kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tak hanya di Kantor KPU Surabaya, tapi di semua tempat masyarakat juga wajib patuh terhadap protokol tersebut.

"Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," pungkasnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.