VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Surabaya Timur
Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Polisi melumpuhkan tiga pelaku dengan timah panas, karena melawan saat ditangkap. Polisi menyita barang bukti sabu--sabu seberat 28,88 kilogram, dan 14.000 butir pil koplo. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 16 September 2020.
Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, menyergap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Surabaya Timur, dengan diberi tembakan peringatan di udara.
Dalam penyergapan ini, polisi melumpuhkan pengedar DS (32), asal Sulawesi Tenggara karena melawan saat ditangkap. Saat penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan sabu-sabu seberat 28,88 kilogram, dan 14.000 butir pil koplo.
Hasil pengembangan, polisi juga menangkap AS (34), asal Kalimantan Selatan dan BY (37), yang tinggal di apartemen di Surabaya. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu, dan pil ekstasi yang siap diedarkan di Jawa Timur.
Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia, yang biasa memasok narkoba ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Para tersangka ini ditangkap berdasarkan pengungkapan jaringan narkoba yang telah dibongkar sebelumnya. Kawanan ini merupakan jaringan P yang menguasai peredaran narkoba di Jawa Timur. Para tersangka menerima perintah dari seorang yang diduga mendekam di Lapas.
"Dari kedua ini ada sekitar ada 28 kilogram, sama 47.000 lebih butir ekstasi, asal barangnya kita akan profiling lebih lanjut asalnya, tapi kalau sisi packaging-nya yang jelas ini pasti dari luar, packagingnya dalam bentuk packaging teh, warna kuning sama warna hijau," ujar Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya Satnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan tembak mati terhadap seorang pengendali peredaran narkoba bernama FR (28) yang tinggal di sebuah apartemen di Surabaya timur, karena melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang saat hendak ditangkap.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
Viral Potret Diduga Syahrini Dituntun Reino Barack, Rumor Kehamilan Semakin Ramai Beredar
Hiburan 35 menit yang lalu -
6 Adu Gaya Seleb Main Ski dengan OOTD Stylish, Dian Sastrowardoyo hingga Anya Geraldine
Lifestyle 6 jam yang lalu -
6 Inspirasi Gaya Rambut Berponi dari Isyana hingga Nikita Willy, Ciptakan Tampilan Manis
Lifestyle 6 jam yang lalu -
6 Potret Gaya Couple Enzy Storia dan Molen yang Tak Pernah Gagal Kompak dan Enak Dilihat
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Potret Dinda Hauw dan Rey Mbayang di Kali Biru Raja Ampat, Indah seperti di Surga
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Terlihat Seumuran, Outfit Ayu Ting-Ting dan Bilqis di Bawah Rp1jutaan Saat Liburan di Malaysia
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Nekat Pengunjung Taman Safari Buka Jendela Mobil di Kandang Singa
Unik 9 jam yang lalu -
Potret Penampilan Terbaru Ammar Zoni Banyak Disorot: Ini Kan Sufi!
Hiburan 9 jam yang lalu -
Menilik Biaya Operasional Fantastis Jet Pribadi Harvey Moeis di Singapura
Hiburan 9 jam yang lalu -
Anang Hermansyah Sekeluarga Terdampar di Dubai, Anthony Kiedis Liburan di Mentawai
Hiburan 11 jam yang lalu -
Diundang Sultan Pamekasan, 8 Potret Inul Daratista Tampil Elegan di Acara Pernikahan - Mewah Banget!
Dangdut 11 jam yang lalu