VIDEO: Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Malaysia di Surabaya Timur
Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Polisi melumpuhkan tiga pelaku dengan timah panas, karena melawan saat ditangkap. Polisi menyita barang bukti sabu--sabu seberat 28,88 kilogram, dan 14.000 butir pil koplo. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 16 September 2020.
Satuan Unit Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, menyergap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Surabaya Timur, dengan diberi tembakan peringatan di udara.
Dalam penyergapan ini, polisi melumpuhkan pengedar DS (32), asal Sulawesi Tenggara karena melawan saat ditangkap. Saat penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan sabu-sabu seberat 28,88 kilogram, dan 14.000 butir pil koplo.
Hasil pengembangan, polisi juga menangkap AS (34), asal Kalimantan Selatan dan BY (37), yang tinggal di apartemen di Surabaya. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu, dan pil ekstasi yang siap diedarkan di Jawa Timur.
Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia, yang biasa memasok narkoba ke Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Para tersangka ini ditangkap berdasarkan pengungkapan jaringan narkoba yang telah dibongkar sebelumnya. Kawanan ini merupakan jaringan P yang menguasai peredaran narkoba di Jawa Timur. Para tersangka menerima perintah dari seorang yang diduga mendekam di Lapas.
"Dari kedua ini ada sekitar ada 28 kilogram, sama 47.000 lebih butir ekstasi, asal barangnya kita akan profiling lebih lanjut asalnya, tapi kalau sisi packaging-nya yang jelas ini pasti dari luar, packagingnya dalam bentuk packaging teh, warna kuning sama warna hijau," ujar Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya Satnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan tembak mati terhadap seorang pengendali peredaran narkoba bernama FR (28) yang tinggal di sebuah apartemen di Surabaya timur, karena melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang saat hendak ditangkap.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal hukuman mati.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Detik-detik Mobil Wisatawan Terjebak di Kali Kuning Merapi Yogyakarta
Unik 26 menit yang lalu -
Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Seorang Bayi Perempuan
Hiburan 32 menit yang lalu -
Outfit Mantai Ala Seleb Tetap Stylish
Lifestyle 36 menit yang lalu -
Kondisi Terbaru Parto Usai Dilarikan ke RS dengan Ambulance
Hiburan 43 menit yang lalu -
Love-Hate Relationship Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Kini Saling Lempar Senyum di KPU
Hiburan 1 jam yang lalu -
Pernah Terjerat Narkoba, Ini Cerita Perjuangan Wancoy Keluar Dari Dunia Hitam
Hiburan 1 jam yang lalu -
Cucu Jokowi Stylish dengan Barang Branded, Dior, Kenzo, hingga Burberry
Lifestyle 1 jam yang lalu -
Deretan Pasangan Selebriti yang Dikabarkan Segera Menikah Tahun Ini, Terbaru Baby Tsabina
Lifestyle 1 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Angkut Motor Melewati Portal Jalan di Sawangan Depok
Unik 1 jam yang lalu -
VIDEO: 2 Pelako TPPO Akhirnya Ditangkap
Nasional 2 jam yang lalu -
6 Gaya Mahal Nia Ramadhani Rayakan Ulang Tahun ke-34, Pamer Body Goals dengan Jinjing Tas Mewah
Lifestyle 2 jam yang lalu -
10 Potret Adu Gaya Artis Pamer OOTD Pakai Tas Hermes, dari Shandy Aulia, Maudy Ayunda hingga BCL
Lifestyle 2 jam yang lalu -
8 Pesona Gentleman Abidzar Al Ghifari, Anak Laki-Laki Umi Pipik yang Makin Berumur Makin Memesona
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Lyodra Debut Isi Soundtrack Film 'IPAR ADALAH MAUT', Dapat Pujian Dari Manoj Punjabi
Hiburan 2 jam yang lalu