Sukses

Razia Protokol Kesehatan, Pemkot Surabaya Sasar Tempat Nongkrong

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia protokol kesehatan dilakukan sepanjang hari.

Liputan6.com, Jakarta - Razia protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat umum masih terus berlanjut oleh Pemerintah Kota Surabaya. Razia tak hanya dilakukan pagi, siang, malam bahkan hingga dini hari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia protokol kesehatan tak hanya berlangsung saat pagi dan siang. Namun penertiban ini juga dilakukan saat malam, terutama menyasar ke tempat-tempat yang aktivitas kegiatan dominan pada malam.

"Jadi kalau operasi itu kita laksanakan setiap hari. Kita operasi gabungan bersama TNI dan Polri di enam titik," kata Eddy, Jumat, 19 September 2020, seperti dikutip dari Surabaya.go.id.

Sementara saat malam, kata Eddy, operasi gabungan berlangsung secara mobile dari satu tempat ke tempat lain. Sasarannya di warung-warung atau kedai kafe yang biasa digunakan anak-anak nongkrong.

"Kalau malam ada tiga regu. Jadi satu regu dari Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan kita sendiri," tegas dia.

Meski jumlah pelanggar prokes sudah menurun, Eddy menyatakan, masih ada saja beberapa warga yang terjaring karena tidak memakai masker. Jika operasi itu dilaksanakan oleh jajaran Polres, pelanggar prokes itu langsung dilaksanakan sidang di tempat.

"Kalau kita sanksi masih mengacu pada Perwali No 33 Tahun 2020 kita lakukan penyitaan KTP selama 14 hari," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gelar Rapid Antigen Massal

Bahkan, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar prokes, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) juga melakukan rapid antigen massal di tempat. Sasaran lokasinya pun berada di tempat-tempat umum yang biasa digunakan anak-anak muda nongkrong.

"Kita akan terus lakukan seperti itu. Kita masih cari lokasi lagi, besok kita lakukan kegiatan serupa rapid antigen di tempat,” ujar dia.

Sejauh ini, Eddy menyatakan, jumlah pelanggar prokes di Surabaya sudah mulai berkurang. Masyarakat dinilai semakin disiplin terhadap protokol kesehatan. Hal ini pula yang membuat hasil rapid antigen massal yang digelar di tempat hasilnya sebagian besar negatif.

"Contohnya kemarin di Keputran Selatan, dari 580 rapid antigen yang positif ada 2. Kemudian tadi di Pasar Genteng dari 136, yang positif ada 1. Artinya, pandemi ini sudah bisa dikendalikan oleh Pemkot Surabaya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.