Sukses

Warga di Sidoarjo Sudah Disiplin Pakai Masker tapi Masih Sulit Jaga Jarak

Meski sudah mengenakan masker saat berada di area publik, tetapi masih ada yang belum menerapkan jaga jarak di Sidoarjo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Jumlah warga pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, cenderung menurun setelah petugas menerapkan sanksi denda dan sidang di tempat atas pelanggaran ini selama beberapa hari terakhir melakukan operasi yustisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan saat ini sudah susah mendapatkan masyarakat di area publik yang tidak menggunakan masker, Minggu, 20 September 2020.

"Saat saya cek langsung seperti di Alun-alun Sidoarjo bisa dipastikan 99 persen sudah menggunakan masker," katanya, di Sidoarjo.

Ia mengatakan, meskipun semuanya sudah mengenakan masker saat berada di area publik, tetapi masih ada saja yang belum menerapkan jaga jarak, dilansir dari Antara.

"Untuk jaga jarak masih agak susah dikasih tahu," tutur dia.

Ia menjelaskan pada Operasi Yustisi, Sabtu, 19 September 2020, di kawasan Alun-alun Sidoarjo didapati pelanggar tidak memakai masker sebanyak 20 orang.

"Padahal sebelumnya di wilayah Waru, Sidoarjo didapatkan sekitar 105 orang yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker," ujar dia.

Ia menjelaskan, langkah penerapan protokol kesehatan lanjutan adalah kawasan pasar yang masih banyak ditemukan masyarakat tidak mengenakan masker. "Pekan depan komunitas pasar targetnya harus clear (bersih)," kata dia pula.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Razia Masker

Sebelumnya, dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19, Sabtu  19 September 2020, petugas gabungan dari TNI-Polri Kabupaten Sidoarjo razia masker.

Razia kepatuhan masyarakat untuk penggunaan masker, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tersebut dilakukan di kawasan Taman Pinang Indah dan Alun-alun Sidoarjo.

"Di akhir pekan biasanya banyak aktivitas warga di luar rumah. Melalui kesempatan ini kami lakukan Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Lokasi tidak hanya di wilayah Kota Sidoarjo, namun juga dilakukan serentak seluruh jajaran," ujar dia.

Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat Sidoarjo semakin patuh disiplin protokol kesehatan. Dirinya juga terus mengimbau agar masyarakat turut secara masif membantu pemerintah dan TNI-Polri, guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Contohnya adalah selalu memakai masker saat berada di luar rumah," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.