VIDEO: 4 Orang Panitia Kena Sanksi Sosial Akibat Pertunjukan Dangdut di Tuban

VIDEO: 4 Orang Panitia Kena Sanksi Sosial Akibat Pertunjukan Dangdut di Tuban

Inilah video pertunjukan musik dangdut di Lapangan Singkil, Kabupaten Tuban yang viral di media sosial. Di tengah masih banyaknya penularan COVID-19, ribuan pengunjung justru memadati pertunjukan dangdut yang tentunya abai terhadap protokol kesehatan. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 18 September 2020.

Pertunjukan ini dinilai melanggar Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020, Tentang Penegakan Protokol Kesehatan, akibatnya empat orang panitia penyelenggara diperiksa petugas terkait. Hasilnya empat panitia pertunjukan harus menjalani sanksi sosial, serta denda senilai Rp 300 ribu per orang.

"Waktu itu, kami dari pihak panitia, ndak bisa mendukung dengan adanya pengunjung atau pendatang dikarenakan dengar alunan lagu tadi, jadi pihak panitia ndak bisa menghentikan waktu itu, setelah itu kita tutup, tidak ada alunan musik lagi dan acara kita selesai," kata Podo Barok, Panitia.

Dari data penyebaran COVID-19, Tuban masih tergolong cukup tinggi, tercatat 468 orang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 58 di antaranya meninggal dunia, dan 338 pasien sembuh, sementara itu 72 pasien masih menjalani isolasi dan perawatan medis.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 September 2020, 21:16 WIB

Video Terkait

Spotlights