Sukses

Ada Aplikasi Traffic Attitude Record, Urus SIM hingga SKCK Bakal Lebih Mudah

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan Traffic Attitude Record (TAR) di ruang Tribrata, Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/9/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Kini mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online dan SIM bakal lebih mudah. Hal ini mengingat sudah ada sistem Traffic Attitute Record (TAR) yang terintegrasi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan Traffic Attitude Record (TAR) di ruang Tribrata, Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). 

Traffic Attitude Record (TAR) merupakan database pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dimiliki oleh Polri. Data yang dimiliki terkoneksi dengan SKCK Online Sat Intel Polres Tulungagung, Aplikasi SIM Ceria Polres Tulungagung, Aplikasi Traffic Accident Claim System (TACS) Polres Tulungaung secara online.

"Dengan sistem Traffic Attitude Record (TAR), yang baru saja dilaunching ini, bisa menjadi lebih mudah untuk melakukan pengurusan bagi masyarakat. Seperti pengurusan SKCK Online, SIM maupun yang lain," kata Kombes Pol Latif Usman, Dirlantas Polda Jatim. 

Latif menambahkan, dengan sistem TAR yang terintegrasi ini menjadi bagian penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, karena sistem ini akan dapat menganalisa data dan muncul pada aplikasi pendaftaran online SIM, SIM Ceria Polres Tulungagung (khususnya untuk perpanjang SIM). 

"Yang dikaitkan dengan sistem E-Tilang dan TACS akan semakin akurat sistem pencatatan pelanggaran lalu lintas maupun laka lantas," ia menambahkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Monitoring bagi Pelanggar Lalu Lintas

Selain itu, TAR digunakan untuk memonitoring setiap kegiatan masyarakat yang telah melanggar lalu lintas maupun laka lantas berulang kali. Data yang ada dalam TAR digunakan sebagai input dalam aplikasi pendaftaran SIM Ceria dan keterangan di SKCK.

"TAR ini juga bisa melakukan monitoring bagi pelanggar berlalu lintas saat di jalan, sehingga dengan muda petugas melakukan tindakan. Selain, juga bisa sebagai input dalam aplikasi pendaftaran SIM," paparnya.

TAR juga dapat di gunakan untuk kepentingan lainnya, seperti image processing/image analisis untuk menghasilkan sebuah system, seperti halnya monitoring dan evaluasi dalam berbagai sistem-sistem virtual, infografis maupun statistik secara ontime, realtime dan anytime.

Sebagai pendukung forensik kepolisian, Techno Crime Prevention. Menunjukan alogaritma Road Safety. Pelayanan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses. Mendukung program pemerintah untuk membangun ERP, ERC, e-Parking, e-SAMSAT, e-Banking, serta E-TLE dan sebagainya.

"Akuntabilitas kepada publik secara moral, hukum, administrasi dan fungsional. Reformasi birokrasi, inisiatif antikorupsi dan trobosan kreatif. Landasan mewujudkan Polantas yang profesional, cerdas, bermoral dan unggul. Membangun budaya tertib lalu lintas," ujarnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.