Sukses

Ada 173 Klaster di Jawa Timur, Tempat Kerja Sumbang Kasus Tertinggi COVID-19

Anggota Tim Pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah menuturkan, tempat kerja juga termasuk tinggi yang ditemui kasus COVID-19 di Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memaparkan klaster COVID-19 di Jawa Timur. Tercatat ada 173 klaster dengan 3.521 kasus. Dari kasus itu, jumlah kasus tertinggi di tempat kerja.

Anggota Tim Pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah menuturkan, tempat kerja juga termasuk tinggi yang ditemui kasus COVID-19 di Jawa Timur. Ada 31 klaster di tempat kerja dengan total kasus 1.082. Hal itu berdasarkan data dihimpun hingga 12 September 2020.

"Tempat kerja juga tinggi dengan 31 klaster tetapi total kasus bisa 1.082. Bisa jadi karena tempat industri lebih besar juga jumlahnya. Tempat kerja satu tapi jumlahnya besar," ujar dia saat diskusi COVID-19 dalam angka, Rabu (23/9/2020).

Selain itu, ada juga klaster transmisi lokal atau permukiman yang mencapai 44 klaster dengan 894 kasus. Di klaster fasilitas layanan kesehatan dalam bentuk rumah sakit, tenaga kesehatan, dan perawat ada 29 klaster dengan jumlah 383 kasus.

Dewi mengatakan, ada 31 klaster di pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI) dengan jumlah kasus 254. Kemudian ada klaster tempat ibadah dengan dua klaster dan jumlah kasus sebanyak 74. Selain itu, ada juga klaster seminar yang terjadi pada awal pandemi.

"Seminar juga ada dua klaster tetapi kasus 192. Ini besar sekali. Ini di awal sekali. Karena kumulatif dari awal sampai sekarang," ujar dia.

Dewi mengungkapkan juga ada klaster mal dan restoran sebanyak dua klaster dengan 32 kasus. "Mal dan restoran juga ada," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Klaster Lapas di Jawa Timur, Ini Pesan Tim Pakar Satgas COVID-19

Selanjutnya klaster lapas. Tercatat ada dua klaster lapas dengan ditemui sebanyak 71 kasus. Dewi mengingatkan juga hati-hati di klaster lapas karena potensi penularan tinggi seiring ruangan terbatas tetapi jumlah orang banyak. Oleh karena itu, Dewi meminta agar penjenguk dan petugas juga tidak sakit.

"Di lapas ditemukan, di rutan ada beberapa kasus dan klaster. Ini juga harus hati-hati. Ini harus diperhatikan. Yang jenguk pastikan sehat. Jika ada petugas yang sakit bisa kena ke narapida di sana. Tempat juga sangat crowded tidak bisa satu orang dalam satu ruangan. Potensi penularan juga tinggi," ujar dia.

Kemudian ada klaster pesanstren dengan dua klaster yang ditemui kasus sebanyak 205. Lalu klaster dengan riwayat perjalanan sebanyak 28 klaster dengan jumlah kasus sebanyak 403 kasus.

3 dari 3 halaman

Mengenal Kontak Tracing

Dewi menuturkan, petugas di daerah yang melakukan kontak tracing atau pelacakan merupakan pahlawan. Lantaran ketika ditemui kasus positif COVID-19, kemudian dilakukan kontak tracing. Hal tersebut beragam dilakukan di setiap provinsi karena melihat kemampuan sumber daya manusia (SDM), kapasitas.

"Satu orang diikuti berapa orang beragam di setiap provinsi. Kontak tracing ketika ada seorang pasien ditemukan COVID-19. Hal pertama harus dilakukan penyelidikan epidemiologi, ditanyakan riwayat bepergian, gejala, apa punya penyakit penyerta, pernah keluar negeri, berapa lama, mirip detektif," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.