VIDEO: KPU Surabaya Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

VIDEO: KPU Surabaya Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

KPU Kota Surabaya, Rabu pagi, menggelar rapat pleno penetapan pasangan Calon Wali Kota Surabaya, yang digelar secara tertutup. Yakni tanpa mengundang kedua bakal pasangan calon, untuk menghindari kerumunan massa pendukung.

Hasil rapat pleno menyatakan kedua pasangan telah memenuhi syarat, termasuk tes kesehatan. Karena sebelumnya, salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif COVID-19, kini sudah dinyatakan negatif.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, Rabu pagi, KPU Kota Surabaya menggelar rapat pleno, penetapan pasangan Calon Wali Kota Surabaya. Di masa pandemi ini, KPU menggelar rapat pleno secara internal dan tertutup.

Tanpa mengundang bakal pasangan calon, guna menghindari kerumunan. Dari hasil verifikasi berkas pendaftaran calon, kedua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat. Yakni pasangan Eri Cahyadi -- Armuji, dan pasangan Machfud Arifin -- Mujiaman.

Sebelumnya tes kesehatan sempat tertunda, karena salah satu bakal calon wali kota terkonfirmasi positif Covid-19. Namun setelah tes usap lanjutan, kini bakal calon tersebut dinyatakan negatif, dan bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Yakni proses pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota Surabaya.

"Jadi pemeriksaan kesehatan itu kita lakukan dengan menunjuk rumah sakit, output-nya adalah surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa bakal pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani," ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Kota Surabaya.

Hasil rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakilnya, ini nantinya akan dibuat berita acara. Dan hasilnya akan diserahkan langsung kepada pasangan calon masing-masing. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, 24 September 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 25 September 2020, 23:24 WIB

Video Terkait

Spotlights