Sukses

Pemprov Jatim Targetkan Pemetaan Tanah Selesai pada 2025

Pemprov Jatim akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah setempat sudah harus terpetakan pada 2025 sehingga diperlukan koorindinasi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Di Jatim ada sebanyak 8.501 desa dan kelurahan. Kalau sinergitas berjalan baik, lima tahun lagi sudah rampung," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela peluncuran program Reforma Agraria, Trijuang Pemetaan Bidang Tanah dari Jatim untuk Indonesia di Surabaya, Jumat, 25 September 2020.

Program tersebut diluncurkan di Gedung Negara Grahadi oleh Menteri ATR/Ka BPN RI Sofyan A Djalil secara virtual.

Menyokong program tersebut, pihaknya akan memberikan alokasi dalam penyusunan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun 2021 untuk pemetaan bidang tanah, dilansir dari Antara.

Menurut dia, urgensinya cukup besar, sebab urusan pertanahan juga menyangkut kesejahteraan masyarakat.

"Kami yakin ini bisa turun dibahas dan masuk dalam anggaran APBD tahun depan, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. Jika mengandalkan APBN saya hawatir 2025 belum tuntas," ucapnya.

Sementara itu, terkait program Trijuang dalam rangka pemetaan bidang tanah disebutnya sangat penting dalam mendukung segala program pemerintah, khususnya Jatim melalui Nawa Bhakti Satya.

"Pola Trijuang merupakan sinergitas bidang pertanahan yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan yang dilakukan di seluruh Indonesia, ddan dimulai dari Jatim," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Integrasi Data Pertanahan

Ketiga unsur tersebut, kata dia, harus bekerja sama demi terwujudnya pemetaan bidang tanah yang nantinya akan berkorelasi dengan percepatan pelayanan, dalam menunjang kemudahan berusaha atau "Ease Of Doing Business" (EODB).

"Tentu sekaligus mewujudkan percepatan integrasi data dan pelayanan bidang pertanahan untuk kesejahteraan rakyat di Jatim," kata Khofifah.

Dengan adanya sinergitas antara ketiga elemen tersebut, lanjut dia, maka diharapkan akan terjadi integrasi data pertanahan yang memudahkan pengurusan aset sehingga tercipta kepastian hukum kepemilikan dan kemudahan pelayanan pengurusan.

Mantan Menteri Sosial itu juga menyampaikan, pemetaan tanah, pengurusan aset dan segala hal urusan pertanahan tidak bisa disepelekan.

 

3 dari 3 halaman

Sengketa Tanah

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mencontohkan, sengketa tanah yang sering muncul baik antarperseorangan dengan negara, pengusaha, sertifikat lebih dari satu dan sebagainya.

"Maka betapa pentingnya pemetaan tanah berbasis desa. Kalau pakai sistem Trijuang ini maka koordinasi desa dengan RT maupun RW akan jalan, dan menghasilkan tertib administrasi yang baik serta berkepastian hukum," tuturnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar menyampaikan bahwa persil demi persil akan dipetakan secara detail yang kemudian dikomputerisasi lengkap dengan citra satelit resolusi tinggi.

"Tiga pilar dalam program ini dilibatkan, karena kalau sendiri itu berat. Seperti yang ditunggu, jika pemetaan ini selesai maka penyelesaian pertanahan akan cepat selesai dan semua bidang tanah telah terpetakan," kata dia.

Selain itu, melalui program tersebut akan ada orang yang ditunjuk, baik dari desa, pemda maupun dari BPN.

"Targetnya seluruh bidang tanah di Jatim alan terpetakan pada 2025. Mulanya targetnya adalah tahun 2024, namun karena pandemi maka diundur setahun," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.