Sukses

Pesan Gubernur Khofifah saat Kukuhkan Enam Pjs Kepala Daerah di Jatim

Ada enam Pjs di Jatim karena kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Liputan6.com, Jakarta - Ada enam penjabat sementara (Pjs) kepala daerah untuk enam kabupaten/kota yang dikukuhkan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Hal ini seiring wali kota atau bupatinya mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. "Selamat atas pengukuhan ini dan bekerjalah dengan penuh tanggung jawab," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat pengukuhan dan penyerahan keputusan Mendagri tentang penunjukan Pjs (penjabat sementara) di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam, 25 September 2020, seperti dikutip dari Antara.

Rincian nama keenam Pjs kepala daerah, yaitu Himawan Estu Bagijo (Kepal Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim) sebagai Pjs Bupati Mojokerto, Benny Sampirwanto (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jatim) sebagai Pjs Bupati Trenggalek, dan Sjaichul Ghulam (Kepala Bakorwil Malang) sebagai Pjs Bupati Malang.

Kemudian, Budi Santosa (Kasatpol Satpol PP Jatim) sebagai Pjs Bupati Blitar, Jumadi (Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan) sebagai Pjs Wali Kota Blitar dan Ardo Sahak (Asisten I Bidang Pemerintahan) sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.

Ada enam Pjs di Jawa Timurkarena kepala daerah diwajibkan mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Pada keputusan Mendagri, seluruh Pjs bertugas mulai 26 September dan berakhir 5 Desember 2020 atau selama 71 hari. Pada proses tahapan pilkada serentak lanjutan di Jatim, masa kampanye juga berlaku pada periode waktu yang sama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan Khofifah

Sementara itu, Khofifah mengimbau kepada seluruh Pjs untuk bisa langsung "nyekrup" dengan pejabat Forkopimda kabupaten/kota masing-masing.

"Terutama dengan Sekda dan DPRD. Ini harus sebagai salah satu wujud menjaga sinergitas, terutama menjelang Pilkada serentak," ujar dia.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga mengingatkan sinkronisasi untuk menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan sehingga perlu dilakukan.

"Seperti, Dinas Kesehatan untuk selalu berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan yang ada di kabupaten/kota demi memutus mata rantai penularan COVID-19," ujar dia.

Pada kegiatan yang ditayangkan dan disaksikan Forkopimda enam daerah secara virtual itu, Khofifah juga mengingatkan Pjs tidak membuat keputusan strategis, semisal melantik pejabat di daerah untuk menghindari risiko yang bisa sewaktu-waktu muncul di masa mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.