Sukses

Kriminal Surabaya Sepekan: Nasib Akhir Dua Pengedar Sabu

Berikut berita kriminal pada pekan ini di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur yang dirangkum pada Minggu, 27 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur pada pekan ini. Kasus tersebut mulai dari narkoba, pembunuhan hingga pelecehan seksual.

Mengawali pekan, polisi mengembangkan kasus pembunuhan di Hutan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial KB alias P (35), SKK alias C (25), dan MM alias C (34), ditangkap di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin, 14 September 2020. 

"Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 22 September 2020.

Selain itu, Polrestabes Surabaya menembak mati dua pengedar sabu berinisial R (20) dan K (21).

"Iya benar, kejadiannya Minggu 20 September kemarin. Dua terduga pelaku ini ditembak lantaran melawan petugas yang saat itu sedang memancing untuk membeli narkoba dalam jumlah besar," tutur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

Berikut sejumlah berita kriminal pada pekan ini yang dirangkum Minggu, (27/9/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Nasib Akhir 2 Pengedar Sabu di Surabaya

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian membenarkan kepolisian menembak mati dua pengedar sabu berinisial R (20) dan K (21). 

"Iya benar, kejadiannya Minggu 20 September kemarin. Dua terduga pelaku ini ditembak lantaran melawan petugas yang saat itu sedang memancing untuk membeli narkoba dalam jumlah besar," ujar AKBP Memo Ardian, Senin, 21 September 2020.

Memo menceritakan, diduga kedua pelaku mengetahui jika pembeli barang haramnya ini adalah polisi. Bukannya mengambil narkoba yang dibawa pelaku dalam tas hijau, melainkan sebuah senjata tajam. Pelaku kemudian menghantamkan senjata tajam kepada petugas. 

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 7 halaman

Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Prigen Pasuruan, Motifnya Cemburu

Polda Jatim menangkap pelaku pembunuhan ARF di Desa Sukoreno, Prigen, Kabupaten Pasuruan. Ketiga tersangka tersebut berinisial KB alias P (35), SKK alias C (25), dan MM alias C (34), ditangkap di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin, 14 September 2020. 

"Motifnya berbasis pada adanya hubungan antara ARF (korban) dengan tersangka SKK, yang kemudian tersangka KB cemburu dengan korban. (Dasar kecemburuan) didapat (tersangka KB) dari salah satu media sosial messenger-nya, FB,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 22 September 2020.

Tersangka KB meminta istrinya (SKK), lanjut Trunoyudo, untuk memancing korban melalui pesan di Facebook untuk bertemu. Pertemuan pun disepakati pada Kamis malam, 3 September 2020. Belum juga sampai di lokasi pertemuan, tersangka KB bersama MM mengadang korban di tengah hutan di Desa Sukoreno.

Berita selengkapnya baca di sini

4 dari 7 halaman

Misteri Kain Kafan Hilang di Sebuah Makam Jombang

Orang tak dikenal membongkar sebuah makam di area pemakaman umum Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur.

Kain pembungkus jasad, atau kain kafan Anis Purwaningsih, ibu asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro yang bersebelahan dengan makam bayinya hilang.

Anis meninggal dunia dan dimakamkan pada Sabtu sore yang bersebelahan dengan makam bayinya yang meninggal satu hari sebelumnya.

Berita selengkapnya baca di sini

5 dari 7 halaman

Pelarian Pelaku Pelecehan Seksual Berakhir di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Pria berinisal ATY (29) warga Surabaya, Jawa Timur harus mendekam di balik jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, lantaran terlibat kasus dugaan pelecehan seksual begal payudara terhadap korbannya saat melintas di Jalan Sidotopo Wetan Surabaya. 

"Tersangka atas perkara pencabulan. Mungkin ini yang sempat viral beberapa waktu lalu, yang istilahnya mohon maaf begal payudara," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, Jumat, 25 September 2020.

Ganis Setyaningrum mengungkapkan, saat itu tersangka yang mengunakan sepeda angin melihat gadis yang dibonceng ibunya melintas langsung dikejar dan diremas payudaranya dalam kondisi jalan yang ramai. 

Berita selengkapnya baca di sini

6 dari 7 halaman

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg dalam Peralatan Listrik

Petugas Bea dan Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkoba Methampetamin atau sabu-sabu melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional T-2 Juanda dengan berat tiga kilogram. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I M Purwantoro menuturkan, atas pengungkapan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial BH.

"Beberapa waktu lalu penerbangan internasional melalui Bandara Juanda sempat terhenti. Dan sekarang ini sudah ada pesawat yang datang dari luar negeri. Itu yang harus menuntut kewaspadaan menerapkan disiplin protokol kesehatan dan juga kegiatan yang melanggar hukum seperti penyeludupan ini," ujar dia saat temu media di kantor Bea Cukai Juanda, seperti dikutip dari Antara, Jumat,

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan kronologi pengungkapan kasus ini adalah pada Selasa, 22 September 2020 sekitar pukul 10.40 WIB pesawat udara Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini

7 dari 7 halaman

VIDEO: Mantan Kades di Malang Korupsi Dana Desa Rp 600 Juta

Mantan kepala desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa, hingga mencapai lebih dari Rp 600 juta.

GS, mantan Kepala Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang terkait tindak pidana korupsi dana desa tahun 2017-2018. Modusnya pelaku mengambil seluruh anggaran dana desa, bersama bendahara desa dan tim pengadaan desa, dari rekening bank.

Dana yang seharusnya digunakan untuk sejumlah kepentingan program desa, ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi. 

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.