Sukses

5 Daerah di Jawa Timur Berubah Status Jadi Zona Oranye COVID-19

Dari 28 kabupaten/kota tersebut, ada lima daerah di Jawa Timur yang berubah status jadi zona oranye COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 menyebutkan ada 28 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan risiko dari zona merah (tingkat penyebaran COVID-19 tinggi) menjadi zona oranye atau sedang. Hal itu berdasarkan data dihimpun hingga 27 September 2020.

Dari 28 kabupaten/kota tersebut, ada lima daerah di Jawa Timur yang berubah status jadi zona oranye COVID-19. “Dari Jawa Timur, ada Probolinggo, Mojokerto, Sumenep, Kota Malang, dan Kota Batu,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, ditulis Rabu, 30 September 2020.

Wilayah lainnya antara lain Aceh Selatan, Simeulue, Kota Banda Aceh, di Sumatera Utara ada Deli Serdang, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi.

Sementara itu, di Sumatera Barat ada Kota Bukittinggi, Riau ada di Pelalawan, Sumatera Selatan ada Lahat, Kepulauan Riau ada Kota Batam, Jawa Barat ada Karawang dan Kota Bekasi.

Kemudian Jawa Tengah ada Rembang, Bali ada Tabanan, Kalimantan Tengah ada Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Kalimantan Selatan ada Kotabaru, Balangan, Sulawesi Selatan ada Kepulauan Selayar, Gorontalo ada Bone Bolango, dan Papua Barat ada Teluk Bintuni.

Ia mengapresiasi dari 10 kabupaten/kota yang zona merah pada pekan lalu, lima wilayah mampu turunkan risiko jadi zona oranye COVID-19.

"Dari Jawa Timur, ada Probolinggo, Lahat, Aceh Selatan, Kota Baru di Kalimantan Selatan, dan Kota Waringin Timur di Kalimantan Tengah,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Daerah di Jatim Berubah Jadi Zona Kuning COVID-19

Selain itu, ada 29 kabupaten/kota yang berhasil menurunkan risiko dari zona oranye menjadi zona kuning. Dari Jawa Timur ada Malang dan Bojonegoro.

Wiku menuturkan, pada peta zonasi 27 September 2020 terjadi peningkatan zona berisiko tinggi atau merah dari 58 kabupaten kota menjadi 62 kabupaten kota. Ia mengharapkan angka penularan COVID-19 dapat ditekan seiring ada peningkatan zonasi risiko tinggi.

"Zona oranye atau sedang dari 304 jadi 305. Risiko rendah naik dari 111 menjadi 112. Dilihat dari daerah tidak terdampak dari 20 jadi 16. 16 kabupaten kota itu betul-betul tetap jaga wilayah agar jangan sampai terdampak,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.