Sukses

Viral Video Polisi Joget Dangdut di Tengah Pandemi, Ini Kata Polda Jatim

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberikan perhatian terhadap video viral mengenai acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, dan Pasuruan Jawa Timur yang dimeriahkan dengan musik dangdut di masa pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberikan perhatian terhadap video viral mengenai acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, dan Pasuruan Jawa Timur yang dimeriahkan dengan musik dangdut di masa pandemi Covid-19. 

Sebelumnya, dua video viral di media sosial mengenai acara pisah sambut di Polsek Gondang Tulungagung dan video polisi berjoget yang diduga lokasinya di Pasuruan.

Video tersebut memperlihatkan anggota polisi yang berjoget dan diiringi para biduan tengah bernyanyi. Bahkan anggota polisi juga terlihat ada yang memakai masker, namun lebih banyak yang tidak memakai.

Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir. Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa video viral tersebut telah diketahui lokasinya dan sedang didalami oleh Bid Propam Polda Jatim.

"Proses selanjutnya nanti, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," kata Trunoyudo saat dimintai konfirmasi di Polda Jatim, Senin (5/10/2020).

Truno mengatakan di masa pandemi Covid-19, baik masyarakat maupun petugas penegak hukum harus patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka harus disiplin dalam menjalankan aturan, siapapun tanpa terkecuali untuk aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

"Kami juga akan periksa mengenai penerapan dua aturan, baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ucap Truno.

Dari kejadian video viral itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran telah memerintahkan untuk melalukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bapak kapolda sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam (provos) melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," tutur Truno.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.