Sukses

Polda Jatim Siapkan Sanksi Protokol Kesehatan Acara Dangdutan di Pasuruan dan Tulungagung

Polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal bidang propam.

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bakal menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang menggelar acara dangdutan di Polsek Gondang, Tulungagung, dan Pasuruan Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, Kapolda Jatim sudah menekankan setiap menyelenggarakan acara atau kegiatan apapun, harus dilakukan dengan secara sederhana, atau menyampaikan rasa wujud syukur yang tidak berlebihan di tengah pandemi COVID-19. 

"Bapak Kapolda sudah menekankan, setiap acara serah terima jabatan atau kegiatan apapun, harus dilakukan se-sederhana mungkin yaitu dengan cara berdoa bersama, rasa wujud syukur," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (5/10/2020).

Trunoyudo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, lantaran telah memberi masukan bagi Polri. 

Dalam hal ini upaya-upaya polri juga sudah keras pada masa pandemi, tetapi masih ada satu-dua yang melakukan pelanggaran dan dilakukan penegakan protokol kesehatan melalui tim dari internal untuk penegakan disiplin yaitu dari bidang Propam.

"Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun upaya-upaya yang sudah kita lakukan upaya yang terbaik. Dan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel kita seluruhnya, walaupun zona di daerah-daerah tersebut sudah orange atau kuning sekalipun, ini suatu wujud yang harus di ciptakan dan di pelihara agar tidak berkembang lagi," kata dia. 

Selanjutnya, polisi akan memberikan sanksi sesuai dengan hasil pemeriksaan dari tim penegak protokol kesehatan internal bidang propam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral Video Polisi Joget Dangdut di Tengah Pandemi, Ini Kata Polda Jatim

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memberikan perhatian terhadap video viral mengenai acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, dan Pasuruan Jawa Timur yang dimeriahkan dengan musik dangdut di masa pandemi Covid-19. 

Dua video viral di media sosial mengenai acara pisah sambut di Polsek Gondang Tulungagung dan video polisi berjoget yang diduga lokasinya di Pasuruan.

Video tersebut memperlihatkan anggota polisi yang berjoget dan diiringi para biduan tengah bernyanyi. Bahkan anggota polisi juga terlihat ada yang memakai masker, namun lebih banyak yang tidak memakai.

Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir. Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa video viral tersebut telah diketahui lokasinya dan sedang didalami oleh Bid Propam Polda Jatim.

"Proses selanjutnya nanti, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," kata Trunoyudo saat dimintai konfirmasi di Polda Jatim, Senin (5/10/2020).

Truno mengatakan di masa pandemi Covid-19, baik masyarakat maupun petugas penegak hukum harus patuh terhadap protokol kesehatan. Mereka harus disiplin dalam menjalankan aturan, siapapun tanpa terkecuali untuk aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

"Kami juga akan periksa mengenai penerapan dua aturan, baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," ucap Truno.

Dari kejadian video viral itu, Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran telah memerintahkan untuk melalukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bapak kapolda sudah memerintahkan fungsi pengawas termasuk penekanan kembali kepada fungsi Propam (provos) melakukan pengawasan dan penegakan disiplin kembali di internal Polda Jatim dan jajarannya agar patuhi protokol kesehatan," tutur Truno.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.