Sukses

Pelumur Kotoran ke Petugas Satgas COVID-19 Surabaya Mengaku Emosi

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menuturkan, polisi sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus dugaan pelumuran kotoran ke petugas Satgas COVID-19 Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan, pihaknya telah memeriksa seorang wanita yang diduga melakukan pelumuran kotoran ke petugas Satgas COVID-19 Surabaya

Menurut Sudamiran, dari pemeriksaan itu terungkap motif wanita tersebut melakukan tindakan itu, lantaran merasa emosi kepada tenaga kesehatan. 

"Untuk sementara dia hanya emosi saja," kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).

Selain itu, kata Sudamiran, pelaku juga mengaku emosi dan tertekan karena kondisi suaminya yang tengah sakit. Disertai ada pula masalah yang lainnya. 

"Mungkin dengan kondisi suaminya dalam keadaan sakit, kemudian situasi lainnya, yang membuat terlapor ini menjadi emosi dan melakukan hal yang tidak patut," ujar dia.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah pelaku menjalani tes swab atau tes usap COVID-19. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif. 

Selain wanita tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dalam kasus ini. Tiga di antaranya petugas puskesmas, satu dokter dan dua terlapor. 

"Kita sudah periksa enam saksi. Tiga petugas dari puskesmas, yang satunya tenaga medis dokter. Kemudian dua lagi terlapor dan anaknya," ucapnya. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Proses Laporan Kasus Dugaan Pelumuran Kotoran kepada Petugas Satgas COVID-19

Sebelumnya, kasus dugaan pelumuran kotoran manusia yang menimpa tiga petugas Satgas COVID-19 Surabaya, menjurus kepada laporan polisi atau sudah berada di meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Kepala BPB Linmas sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penangangan Percepatan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyerahkan proses hukum tersebut kepada Polrestabes Surabaya.

"Kami sangat menyesalkan tindakan istri pasien COVID-19 tersebut. Dan untuk minta maaf secara terbuka itu urusan nanti," tutur dia, Jumat, 2 Oktober 2020.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan, jika salah satu petugas medis telah melaporkan perbuatan tidak mengenakan tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya pada Rabu 30 September kemarin.

"Iya benar, kami saat ini dengan memproses laporan tersebut," kata Sudamiran.

Sudamiran menambahkan saat ini, pihaknya masih menunggu hasil swab atau usap terlapor selesai dan kemudian memeriksa. "Iya makanya ini nanti kita menunggu hasil tes swab mereka. Yang jelas kita tidak lanjuti," ungkap Sudamiran.

Menurut Sudamiran, ketiga petugas tersebut saat itu sedang menjalankan tugas di untuk memutus mata rantai COVID-19. Namun, dirugikan dengan menerima perbuatan kurang mengenakan.

"Terus dilakukan seperti itu ya, selain atas nama petugas, secara pribadi ya dirugikan. Nah di laporan kita tindak lanjutin. Sudah (melaporkan) ada tiga petugas yang dilumuri (kotoran) itu yang lapor," lanjut Sudamiran.

Sementara itu, Sudamiran mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan penghinaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) pada saat kejadian itu melalui SMS.

"Iya ada laporan juga, itu akan kita tindak lanjuti dengan undang-undang ITE. Iya (masih ditelusuri siapa yang mengirim)," ujar Sudamiran.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.