Sukses

Pemprov Jatim Fasilitasi 22 Peserta SKB CPNS Positif COVID-19

Enam peserta telah mengikuti tes sesuai jadwal karena telah melewati masa karantina dan mendapat rekomendasi tim kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memfasilitasi sejumlah peserta berstatus positif COVID-19 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) di lingkungan pemerintahan setempat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis menuturkan, dalam SKB CPNS 2020 di Jatim terdapat 22 peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada Selasa, 6 Oktober 2020.

"Dari jumlah tersebut, enam peserta telah mengikuti tes sesuai jadwal karena telah melewati masa karantina dan mendapat rekomendasi tim kesehatan," ujar dia kepada wartawan, dilansir dari Antara.

Sedangkan belasan peserta lainnya yang terkonfirmasi positif COVID-19, ia menuturkan, akan mengikuti tes pada 8 Oktober 2020 setelah dijadwal ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jatim telah memasuki hari ke-10 sejak dimulai pada 28 September 2020. Tercatat sebanyak 4.348 peserta dari total 4.777 pelamar yang telah mengikuti SKB di Kanreg II Badan Kepegawaian Negara BKN.

Dalam pelaksanaan SKB masing-masing formasi diikuti peserta sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dari tes ini langsung dapat diketahui hasil lolos dengan format penilaian 40 persen SKD dan 60 persen SKB CPNS.

"Ketika formasi ada 10 lowongan, maka yang bersaing ada 30 peserta. Setelah ini peringkat tertinggi langsung lolos dan mengikuti pemberkasan," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada 1.817 Lowongan

Selama tes berlangsung, kata Nurkholis, total kehadiran peserta mencapai 98,06 persen atau sebanyak 3.383 peserta.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rekrutmen CPNS ini merupakan kebutuhan dan formasi yang diterima sebanyak 1.817 lowongan.

"Formasi ini yang menentukan Kementeriam PAN-RB, Pemprov hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan maksimalisasi layanan dan kinerja di seluruh OPD, UPT dan semua sektor di Pemprov," katanya.

Gubernur Khofifah yang berkesempatan memantau jalannya SKB juga mengingatkan dalam suasana pandemi ini, formatnya menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan.

"Ada jadwal bagi mereka yang positif COVID-19 setelah mendapat rekomendasi ikut ujian dan melalui protokol kesehatan sangat ketat. Lalu yang hasil tes cepatnya reaktif sudah melaksanakan sesuai jadwal dengan pelaksanaan di ruang tersekat," demikian Khofifah Indar Parawansa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.