VIDEO: Propam Polda Jatim Periksa Polisi di Video Viral Acara Hiburan

VIDEO: Propam Polda Jatim Periksa Polisi di Video Viral Acara Hiburan

Menanggapi beredarnya video polisi dangdutan di jajaran Polres Pasuruan dan Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur masih memeriksa seluruh anggota polisi yang terlibat.

Aksi polisi joget dangdut, yang beredar luas videonya tersebut, dianggap sebagai tindakan kontra produktif, di tengah maraknya aparat dan pemerintah menegakkan protokol kesehatan, menanggulangi pandemi COVID-19.

Pemanggilan dan pemeriksaan seluruh anggota polisi yang terlibat video dangdutan, sudah dilakukan Propam Polda Jawa Timur.

Mereka berasal dari anggota Polsek Gondang, Tulungagung, serta Satlantas Polres Pasuruan. Seluruh kewenangan pemeriksaan, termasuk pemberian sanksi, akan dilakukan Propam Polda Jatim, setelah pemeriksaan lengkap dan selesai. Berikut diberitakan pada Liputan6, 6 Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, dua video polisi joget dangdut, yang beredar luas di media sosial tersebut dilakukan di tempat terpisah.

Pertama, di acara pisah kenal Kapolsek Gondang, Tulungagung, pada awal Agustus 2020. Kedua, video anggota Satlantas Polres Pasuruan, berjoget dangdut dalam acara pisah kenal Kasatlantas pada 3 Oktober di Kebun Raya Purwodadi Pasuruan.

"Namun demikian, tidak suatu alasan, walaupun juga kita ketahui Polres Tulungagung itu, zona kuning, terdiri dari 13 Polsek, namun justru Kapolda telah memberikan sebelumnya untuk penekanan, apabila daerahnya sudah zona kuning atau hijau, itu untuk melakukan langkah-langkah memelihara atau menjaga situasi, termasuk prokes terkait dengan kedisiplinan masyarakat, maka dalam hal ini Polda Jawa Timur, telah melakukan proses pendalaman, dan kemudian pemeriksaan, dimana secara internal Polda Jatim memiliki Tim Gugus Tugas, untuk kedisiplinan internal yaitu dari bidang Propam Polda Jatim," ujar Kombes Pol Trunoyudo, Kabid Humas Polda Jawa Timur.

Aksi joget dangdut oknum polisi tersebut disayangkan masyarakat luas. Di tengah gencarnya aparat gabungan Tni-Polri dan Forkopimda menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat, tercoreng oleh ulah oknum anggota polisi yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Jika hal tersebut tidak mendapat perhatian serius dari pimpinan yang berwenang, dikhawatirkan masyarakat akan bersikap apatis terhadap imbauan protokol kesehatan, yang seharusnya sangat ketat dilakukan, di tengah terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 07 October 2020, 11:00 WIB

Video Terkait

Spotlights