Sukses

Polisi Bubarkan Massa Demo UU Cipta Kerja Pakai Gas Air Mata di Surabaya

Aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya menimbulkan kericuhan pada Kamis, (8/10/2020).

Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu. Selain itu, aparat kepolisian pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Jalan Panglima Sudirman Surabaya, Jawa Timur.

Hingga pukul 18.00 WIB, pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang bergerak dari Jalan Pemuda Surabaya masih melempari aparat kepolisian dengan batu. Demikian mengutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Namun, tidak lama kemudian aparat kepolisian dapat mendesak mundur massa yang bertindak ricuh itu, baik dari arah Jalan Panglima Sudirman maupun Jalan Pemuda Surabaya.

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai kericuhan. Pengunjuk rasa merobohkan pintu gerbang Gedung Grahadi dan melemparkan batu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Desak Mundur

Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata ke arah massa. Sempat beberapa saat dikendalikan, massa kembali membuat kericuhan di depan Jalan Gubernur Suryo. 

Kericuhan meluas hingga ke Jalan Pemuda dan Jalan Panglima Sudirman. Massa merusak sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan tersebut.

Namun, pada pukul 18.00 WIB, aparat kepolisian mendesak mundur pengunjuk rasa dan membuat situasi kembali kondusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.