Sukses

Polisi Amankan 100 Demonstran di Depan Gedung Negara Grahadi Surabaya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya akan melihat berbagai peran yang dilakukan pengunjuk rasa untuk menerapkan sanksi.

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya masih belum menerima data dari Polres jajaran terkait berapa orang yang diamankan  terkait insiden kericuhan pada aksi unjuk rasa  tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). 

"Kami belum menerima data, namun dari insiden di depan Gedung Negara Grahadi ada 100 orang yang diamankan. Kemudian di Malang juga ada 100 orang yang diamankan," tutur dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya. 

Trunoyudo menuturkan, pihaknya akan melihat berbagai peran yang dilakukan pengunjuk rasa untuk menerapkan sanksi. 

"Tadi kita lihat ada beberapa yang melakukan pengrusakan fasilitas umum atau pagar gedung Negara Grahadi. Dan ada pasal 218 Juncto pasal 212 melawan petugas," ucapnya. 

Trunoyudo juga mengapresiasi para buruh yang menggelar aksinya hari ini karena sudah berjalan dengan kondusif. "Namun ada beberapa evaluasi dan catatan dari lapangan, Polda Jatim sudah mengantisipasi," ujarnya. 

"Kemudian apa yang kita lihat khususnya di Surabaya dan Malang ada insiden yang perlu dilakukan tindakan. Tindakan persuasif dan tegas atau terukur, saat ini Polres Malang ada beberapa yang diamankan untuk diberikan pemeriksaan," ia menambahkan. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Elemen Buruh

Trunoyudo mengatakan, untuk di Surabaya, juga sudah mengamankan dan kemudian akan dilakukan rapid tes atau tes cepat dan apabila hasilnya reaktif akan  langsung dilakukan tes usap atau swab test. "Setelah kita lakukan swab dan hasilnya positif maka akan langsung dikarantina," tutur dia. 

Polda Jatim juga mendalami terkait ada anak-anak yang terlibat dalam aksi demo tersebut. Hal ini mengingat anak belum paham dari kegiatan tersebut.

"Kemudian dilakukan proses hukum, kalau dilihat tadi ada anak-anak, yang dirasa belum paham tentang esensi dari kegiatan ini maka akan didalami. Yang jelas ini bukan merupakan elemen dari buruh yang melakukan kegiatan ini untuk mengemukakan pendapatnya," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.