Sukses

Polda Jatim: Pelaku Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja di Surabaya Bukan dari Elemen Buruh

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menegaskan, pelaku kerusuhan di Surabaya bukan dari elemen buruh.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko menyatakan pelaku kerusuhan saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020 bukan dari elemen buruh.

“Ada beberapa anak-anak yang diamankan dan mengerti esensi dari gerakan ini. Kami masih mendalaminya. Yang jelas, bukan dari elemen buruh,” ujar Trunoyudo seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, (9/10/2020).

Ia mengapresiasi buruh yang aksinya menolak UU Cipta Kerja berjalan kondusif. Namun, dia mengakui di lapangan ada beberapa evaluasi. 

"Polda Jatim sudah mengantisipasi. Khusus di Surabaya dan Malang memang ada insiden butuh penindakan persuasif, namun juga tegas dan terukur," ujar dia.

Terkait berapa jumlah pelaku kerusuhan yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja, Kombes Truno belum mendapatkan datanya secara lengkap.

"Jumlah total, kami belum menerima data. Di depan Gedung Negara Grahadi ada seratusan orang yang diamankan, di Malang juga seratusan orang diamankan," ujar dia.

Sementara untuk motif pelaku dan dalang kerusuhan tersebut, pihak kepolisian masih mendalaminya. "Saya belum bicara data karena masih ada pendalaman dari intel. Untuk hukuman, kita lihat ada pengrusakan fasilitas umum," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Bakal Gelar Tes COVID-19 kepada Demonstran

Terhadap para pelaku kerusuhan, pihak kepolisian akan melakukan tes cepat. Jika ditemukan yang reaktif, maka segera dilakukan tes usap dan karantina jika ada yang ditemukan positif.

"Kami akan lakukan rapid tes kepada mereka, apabila ada yang reaktif, maka dites usap. Jika positif maka akan dikarantina. Prosesnya akan dilakukan penegakan hukum," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.