VIDEO: 2 Pegawai Terinfeksi COVID-19, Kantor Dispendukcapil Sidoarjo Tutup 5 Hari

VIDEO: 2 Pegawai Terinfeksi COVID-19, Kantor Dispendukcapil Sidoarjo Tutup 5 Hari

Ada dua pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur positif COVID-19 sehingga Kantor Dispendukcapil ditutup sejak 5 Oktober 2020.

Penutupan layanan, khususnya di ruangan pencetakan Kartu Identitas Anak, perekaman KTP, dan pengambilan dokumen.

Beginilah suasana di depan gerbang Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sidoarjo yang ditutup sejak 5 Oktober. Hanya ada tiga pegawai yang berada di depan gerbang untuk menerima dokumen dari pemohon. Kursi ruang tunggu untuk pemohon terpaksa dibalik dan tidak boleh digunakan.

Pelayanan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo terpaksa ditutup, karena dua pegawai diketahui positif Covid-19 dari hasil swab test. Saat ini masing-masing menjalani karantina mandiri di rumah dan dikarantina di Hotel Delta Mayang Sidoarjo. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (8/10/2020).

Untuk pelayanan yang ditutup, di antaranya di ruang pencetakan Kartu Identitas Anak, perekaman KTP, dan pengambilan dokumen.

Sementara untuk pelayanan lainnya masih bisa dilayani, tetapi dokumen pemohon hanya bisa dititipkan pegawai yang berjaga di gerbang masuk kantor, dan tidak diizinkan masuk.

"Jadi khusus untuk di ruangan pencetakan KTP-el, kartu identitas anak, kemudian perekaman KTP, dan pengambilan dokumen, sehingga kami mengambil langkah, selama 5 hari ini, tanggal 5 sampai 9, sementara untuk 3 layanan itu, perekaman KTP-el, pengambilan dokumen, legalisir, sementara ditutup," ujar Reddy Kusuma, Kepala Dinas Dispendukcapil Sidoarjo.

Meski di Kantor Dispendukcapil Sidoarjo tidak melayani, tetapi proses perekaman KTP tetap dilayani di kantor kecamatan yang tersedia. Pelayanan keseluruhan akan kembali dibuka pada 12 Oktober 2020.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 10 October 2020, 14:59 WIB

Video Terkait

Spotlights