Sukses

Cerita Babinsa Bertugas saat Pandemi COVID-19

Di Kediri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi salah satu petugas di garis depan dalam menjaga masyarakat saat pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan bersama bertugas untuk menangani COVID-19. Tim gabungan itu mulai dari pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, RT, RW, tenaga medis dan instansi terkait untuk membantu atasi pandemi.

Di Kediri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) menjadi salah satu petugas di garis depan dalam menjaga masyarakat saat pandemi COVID-19. Bhabinsa hadir langsung bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RT, RW,tenaga medis, dan instansi terkait di Kota Kediri, Jawa Timur. 

"Memang jam kerjanya jadi lebih banyak. Biasanya dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, pada saat COVID-19 saya balik lagi untuk patroli. Habis Maghrib, nanti sampai jam 23.00 WIB," ujar Pelda Edi Sugianto (41 tahun), Babinsa Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri di Kediri, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, (11/10/2020). 

Edi menuturkan, tugas Babinsa bersama dengan instansi lain yang ada di lapangan adalah menjaga masyarakat agar tetap merasa aman pada saat pandemi.

Selain itu, juga memastikan instruksi dari Pemkot Kediri yang mengacu pada instruksi nasional dilaksanakan, contohnya pelaksanaan protokol kesehatan.

"Kalau masyarakat di Kota Kediri relatif tidak ada gejolak. Misal sampai mengucilkan warga yang positif atau menolak pemakaman di wilayah Kota Kediri tidak ada. Hanya soal kedisiplinan, misal berkerumun dan pakai masker yang perlu kami ingatkan," kata Edi. 

Kehadiran sosok berseragam kadang menjadi jarak, tetapi Edi yang bertugas di militer sejak 1998 memberikan pengalaman untuk membaur dengan masyarakat meski berseragam dinas. Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan keterlibatan TNI dan Polri diperlukan untuk menegakkan disiplin. 

"Semua bermuara dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang keterlibatan TNI dan Polri untuk menegakkan disiplin di masyarakat dan menegakkan aturan terkait sanksi dan pelaksanaan operasi yustisi," kata Letkol Dwi Agung. 

Menurut Agung, perintah operasi secara resmi dari Mabes TNI mulai Agustus-Desember 2020. Namun, sebelum ada perintah resmi, Babinsa sudah ikut membantu bersama jajaran instansi lain. 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

TNI Bantu Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, TNI membantu Satpol PP dan kepolisian menggelar operasi yustisi di beberapa titik di Kota Kediri. Operasi ini akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker. 

Terdapat warga yang terjaring operasi yustisi dan melakukan sanksi dengan membantu petugas kebersihan menyapu jalan raya. Harapannya agar masyarakat tetap tertib.

"Beberapa waktu ada yang melanggar, ditindak. Ada yang wujudnya denda dan ada yang berupa sanksi kerja sosial," ujar Agung. 

Di Kota Kediri, data COVID-19 per Sabtu, 10 Oktober 2020 mencapai 203 kasus. Dari jumlah itu, 10 orang masih dirawat, 16 orang masih dipantau, 166 orang sudah sembuh, dan 11 orang telah meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.