VIDEO: Kampanye Salah Satu Paslon Bupati Sidoarjo Abaikan Protokol Kesehatan
Viralnya beberapa video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, dikarenakan tidak memperhatikan, dan melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu setempat mengatakan, tidak mendapat informasi mengenai kampanye tersebut, dan pihak Kepolisian juga mengatakan hal yang sama.
Sejumlah video kampanye salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial, karena abai akan protokol kesehatan. Mulai dari paslon yang kampanye di ruang tertutup, dan dihadiri ratusan warga, hingga pertunjukan musik yang digelar dengan menghadirkan sejumlah penyanyi.
Bahkan sang calon bupati Bambang Haryo Soekartono melepaskan maskernya, ketika bernyanyi di atas panggung. Tak hanya itu, mantan anggota DPR RI ini juga menyempatkan diri untuk berjoget di tengah kerumunan warga, yang dihadiri oleh beberapa anak di bawah umur.
Terkait hal ini, Bawaslu setempat akan segera melakukan evaluasi dengan memanggil Timses dan para paslon, agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi Bawaslu kerap tidak mendapat pemberitahuan jadwal kampanye, sehingga sulit untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, 11 Oktober 2020.
"Sehingga dari berdasarkan surat tanda terima pelaksanaan kampanye tersebut, kami bisa melakukan pengawasan secara melekat, kami juga bisa melakukan pemantauan, kami juga bisa melakukan pencegahan, apakah kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan atau tidak itu yang kami lakukan," jelas Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo.
Polisi juga kesulitan untuk mencegah, karena mereka juga tidak mendapatkan pemberitahuan. Yang artinya kegiatan kampanye tidak memiliki izin polisi.
"Tahunya ada informasi bahwa di sana ada joget dangdut, itu juga tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, terus akhirnya anggota meluncur ke lokasi, dan komunikasi dengan tim sukses, agar peristiwa ini jangan diulangi lagi," kata AKP Sumono, Pjs Kapolsek Wonoayu.
Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sendiri mencatat, bahwa ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ada, telah banyak melakukan pelanggaran aturan Komisi Pemilihan Umum terkait kampanye di masa pandemi Covid-19.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 10 menit yang lalu -
VIDEO: Timnas Basket Amerika Serikat Paling Mentereng yang Tampil di Olimpiade 2024
Olahraga 20 menit yang lalu -
VIDEO: Mengaku sebagai Polisi, Pelaku Begal di Bekasi Babak Belur Diamuk Massa
Nasional 28 menit yang lalu -
Serunya berpetualangan di Sentosa Sensoryscape Singapura
Lifestyle 55 menit yang lalu -
Tembus 1 Juta Penonton, Simak Fakta Menarik Film 'BADARAWUHI DI DESA PENARI'
Hiburan 1 jam yang lalu -
Bikin Konten Rp 271 Triliun, Bunga Zainal Sindir Sandra Dewi?
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Adang Pencuri hingga Terseret, Karyawan Minimarket di Semarang Diganjar Kenaikan Jabatan
Nasional 1 jam yang lalu -
Momen Perpisahan Cindy Fatikasari dan Suami yang Bakal Pindah dan Menetap di Kanada
Hiburan 2 jam yang lalu -
Ngeri, Laka Sepanjang Arus Mudik - Arus Balik 2024, Puluhan Orang Jadi Korban
Hiburan 2 jam yang lalu -
Apa Alasan Sheila On7 Pilih 5 Kota Ini Di Tur 'Tunggu Aku Di...'?
Hiburan 2 jam yang lalu