Sukses

Mengaku Tak Bekerja Saat Pandemi, Kuli Bangunan Ini Nekat Curi Beras

MA mengaku jika mencuri beras karena sudah tidak memiliki pekerjaan, sementara dirinya harus mencukupi kebutuhan keluarga.

Liputan6.com, Surabaya - Polsek Lakarsantri menangkap MA (20), warga Surabaya, lantaran telah mencuri 25 kilogram beras di sebuah toko di kawasan Sambikerep.

"Awalnya korban mengaku sering kehilangan beras di toko miliknya. Kemudian korban memasang kamera CCTV untuk mencari tahu siapa yang sering mengambil beras di tempatnya," ujar Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardhana, Selasa (13/10/2020).

Hendrix menambahkan, dari hasil rekaman kamera CCTV tersebut, petugas akhirnya mengungkap siapa pelaku pencurian itu. Terdapat dua pelaku yang selalu mencuri beras itu dengan menggunakan sepeda motor. "Pelakunya dua orang, satunya masih DPO," ungkap Hendrix.

Dari pengakuan tersangka, terungkap jika tersangka sering mencuri beras di toko tersebut. Kenapa buang uang atau barang berharga lainnya yang dicuri, Hendrix menuturkan, menurut keterangan tersangka karena lebih mudah dan gampang. "Pengakuannya dijual kembali," ujar Hendrix.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Sementara itu, MA mengaku jika mencuri beras karena sudah tidak memiliki pekerjaan, sementara dirinya harus mencukupi kebutuhan keluarga. Selama pandemi COVID-19, bapak satu anak yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak mendapatkan kerja. 

"Karena kebutuhan (mencuri beras) ada yang dipakai sendiri. Uangnya untuk keluarga, satu sak seharga Rp 50 ribu," ujar MA.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita 5 kantong plastik beras berisi 5 kg dan satu buah motor yang digunakan mencuri.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam terjerat pasal 363 tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.