Sukses

Fakta-Fakta Peretasan Laman Resmi KPU Jember

Berikut sejumlah hal terkait peretasan laman atau website KPU Jember yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu, (14/10/2020):

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember melaporkan kasus peretasan website kab-jember.kpu.go.id kepada Polres Jember pada 7 Oktober 2020. 

Ada peretasan itu ditunjukkan dengan halaman depan laman tersebut ada foto sekumpulan anak muda dan tertulis "King./Soapres_h7". Selain itu, ada kata-kata umpatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Ketua KPU Jember Muhammad Syaiin langsung melaporkan peretasan laman resmi KPU ke Polres Jember pada Rabu dini hari," ujar anggota KPU Jember Andi Wasis, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2020.

Dia menuturkan, laman resmi telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab pada Selasa sore, 6 Oktober 2020. Kemudian staf dan tim KPU Jember segera memperbaiki laman tersebut dan pada malam harinya sempat bisa dikunjungi dan diakses lagi. Bahkan, laman tersebut sampai dilakukan perbaikan sebanyak tiga kali. Namun, pada Rabu paginya laman resmi KPU Jember kembali tidak bisa diakses.

Berikut sejumlah hal terkait peretasan laman atau website KPU Jember yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu, (14/10/2020):

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tidak Ada Pencurian Data

Anggota KPU Jember Andi Wasis menuturkan, data-data yang terdapat pada laman KPU Jember tetap aman karena semua data terpusat di KPU RI, tetapi pihaknya berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku peretasan pada laman resmi KPU Jember.

"Berdasarkan informasi dari aparat kepolisian, lokasi pelaku peretasan juga sudah terlacak dan dibantu dari Polda Jatim. Namun, untuk motif peretas, kami masih tidak tahu karena yang punya wewenang menyelidiki itu adalah polisi," ujar dia.

Andi mengakui, laman resmi KPU Jember beberapa kali diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tetapi  hanya bisa diperbaiki beberapa jam saja.

 

3 dari 5 halaman

Penangkapan Pelaku Peretasan

Tak butuh waktu lama, Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua pelaku peretasan laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember yang berjumlah dua tersangka, yakni DA (23), warga Sumatera Selatan dan ZFR.

"Dua pelaku ini diamankan beserta alat bukti terkait peretasan situs KPU Kabupaten Jember," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, penahanan dilakukan terhadap DA, sedangkan ZFR tidak ditahan karena masih di bawah umur. Kendati demikian, ia juga menegaskan proses penegakan hukum masih akan terus berlanjut. 

"Karena saat ini KPU juga sedang menggelar proses Pilkada di Jember, maka website ini sangat penting untuk keberlangsungan proses," ujar dia. 

Gidion mengatakan, pihaknya selanjutnya menelusuri dan mendapatkan titik terang mengenai seseorang bernama DA telah melakukan peretasan bersama ZFR. 

"ZFR kita tangkap di Serang dan saat ini belum dilakukan penahanan. Sedangkan DA kami tangkap di Sumsel, dan sudah kami tahan," ujar dia. 

4 dari 5 halaman

Motif Peretasan

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, dua pelaku peretas laman resmi KPU Jember, tidak memiliki motif politik dalam peretasannya.

"Motif peretasan ini, setelah kami dalami, tidak dilakukan motif politik. Namun untuk eksistensi pelaku dan motif ekonomi," tutur dia di Mapolda Jatim, Selasa, 13 Oktober 2020.

5 dari 5 halaman

Tersangka Sudah Lakukan 400 Peretasan Laman

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ternyata sudah dilakukan peretasan sebanyak 400 laman, termasuk milik pemerintah Sumatera Selatan.

Tersangka DA tergabung dalam komunitas Palembang Cyber Team. Di dalam komunitas tersebut, terdapat anak-anak muda yang saling memotivasi dan saling berbagi ilmu. "Antara DA dan ZFR ini tidak pernah bertemu secara fisik, tapi mereka bertemu di ruang Facebook," imbuhnya

Dalam proses peretasannya, tersangka DA yang membobol laman resmi KPU Jember. Kemudian, barulah tersangka ZFR yang selanjutnya mengunggah fotonya. 

"Bila dianalogikan di dalam kehidupan nyata, tersangka DA ini menemukan rumah pagarnya pendek, kuncinya gampang dibuka, dan dibukanya pintunya. Sedangkan ZFR yang memunculkan gambar itu," kata dia.

Gidion mengimbau kepada masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial. "Saya harap masyarakat bisa menggunakan ruang cyber lebih konstruktif untuk membangun peradaban baru di Indonesia," ujar dia.

 

(Ihsan Risniawan- FIS UNY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.