VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

Terjadi lagi di Indonesia kasus pencabulan anak di bawah umur. Yakni seorang pria yang berstatus sebagai buruh serabutan, serta ayah tiri mencabuli anak tirinya hingga hamil. Hal tersebut terungkap semua, saat nenek dari korban mencurigai perilaku cucunya seperti mengidam.

Saat dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil berusia 7 bulan. Kemudian, korban yang masih berusia 13 tahun baru menceritakan semua kejadian selama ini, dan hanya diberikan uang sebesar Rp 150 ribu tiap bulan oleh tersangka. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 13 Oktober 2020.

Polisi terus memeriksa SD di Mapolres Tulungagung. SD ditangkap, karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 7 bulan. Kasus pencabulan ini terungkap, atas kecurigaan nenek korban, melihat perilaku korban seperti orang mengidam.

Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah didesak keluarga, korban mengakui hamil karena perbuatan ayah tirinya. Perbuatan tersangka rutin dilakukan sebulan sekali, sejak September 2019 dan dilakukan saat rumah sedang sepi, ditinggal ibu korban yang bekerja.

"Dijanjikan uang Rp 150 ribu, dan apabila melaporkan tidak akan dibiayai atau dinafkahi, sedangkan bapaknya sendiri kerjaannya sebagai buruh, ataupun serabutan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 15 October 2020, 23:00 WIB

Video Terkait

Spotlights