Sukses

Top 3 Surabaya: Sejumlah Ketua RT hingga LPMK Tolak Aturan Pemakaman COVID-19

Berikut tiga artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ketua RT, RW, dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menilai aturan kewajiban pemakaman pasien COVID-19 di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih yang ada di  peraturan wali kota menyusahkan.

Aturan itu ada pada Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mereka nolak aturan kewajiban pemakaman tersebut.

"Aturan itu sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT, khususnya soal aturan pemakaman," ujar Ketua LPMK Kelurahan Jeruk Budiono saat menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Artikel sejumlah ketua RT, RW hingga LPMK di Surabaya tolak aturan pemakaman COVID-19 menyita perhatian pembaca di Surabaya. Inginn tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya? Berikut sejumlah artikel terpopuler di Surabaya yang dirangkum pada Kamis, (15/10/2020):

1.Sejumlah Ketua RT, RW hingga LPMK di Surabaya Tolak Aturan Pemakaman COVID-19, Kenapa?

Sejumlah ketua RT, RW, dan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya menilai aturan kewajiban pemakaman pasien COVID-19 di TPU Babat Jerawat atau TPU Keputih yang ada di  peraturan wali kota menyusahkan.

Aturan itu ada pada Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mereka nolak aturan kewajiban pemakaman tersebut.

"Aturan itu sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT, khususnya soal aturan pemakaman," ujar Ketua LPMK Kelurahan Jeruk Budiono saat menggelar demo di Kantor Kelurahan Jeruk, Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Berita selengkapnya baca di sini

2.PLN Pasuruan Kembangkan Electrifying Agriculture untuk Petani Bawang

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pasuruan, Jatim membantu petani bawang di Desa Curahsawo, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo meningkatkan keuntungan dan hasil produksinya dengan mengembangkan metode bercocok tanam konvensional menjadi electrifying agriculture.

Manager UP3 Pasuruan Maria Goretti mengatakan, electrifying agriculture adalah menggantikan fungsi matahari di malam hari dengan memanfaatkan listrik sebagai pelindung tanaman dari hama sehingga bisa tetap produksi, Selasa, 13 Oktober 2020.

"Selama ini para petani hanya mengandalkan cahaya matahari dan jaring untuk melindungi tanaman dari hama. Banyak kekurangan yang ditemui, mulai dari biaya sewa jaring, masuknya hama sehingga biaya obat membengkak," kata Merry, sapaan akrab Maria kepada wartawan, dilansir dari Anara.

Berita selengkapnya baca di sini

3.Doni Monardo Apresiasi Peran Bonek Ajak Warga Pakai Masker

Ketua Satgas COVID Doni Monardo mengapresiasi bonek atau pendukung supporter bola yang berperan mengajak masyarakat untuk memakai masker dan patuh protokol kesehatan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada kawan-kawan bonek di Jawa Timur. Semula tolak pakai masker, bonek pelopor ajak masyarakat pakai masker dan patuh protokol kesehatan,” ujar dia saat dialog Media Center COVID-19, Graha BNPB, Senin, 12 Oktober 2020.

Doni menuturkan, kondisi Jawa Timur membaik dalam sebulan terakhir. Hal ini ditunjukkan dari tidak ada zona merah COVID-19 atau tingkat risiko tinggi penyebaran COVID-19 di wilayah Jawa Timur. Doni menilai, hal itu juga didukung dari keterlibatan para tokoh-tokoh di daerah.

Berita selengkapnya baca di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.