VIDEO: Bupati Bojonegoro Imbau Warga Tak Pakai Jebakan Listrik Tikus
Bupati Bojonegoro mengimbau petani tidak lagi menggunakan listrik untuk jebakan tikus, dalam menjaga tanamannya agar tidak diserang hama tikus.
Terkait tewasnya empat orang satu keluarga akibat tersengat listrik jebakan tikus, polisi telah menetapkan dua tersangka. Berikut video pemberitaannya pada Liputan6, 15 Oktober 2020.
Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga almarhum Parno, yang tewas bersama istri, dan dua anaknya, akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawah, Senin, 12 Oktober 2020.
Saat ini di rumah hanya ada Eni Ratnasari, bersama dua anaknya yang masih kecil. Eni adalah istri dari Jayadi, yang ikut meninggal saat menolong ayahnya, Parno.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah bersama Forkopimda melayat ke rumah duka, menyampaikan duka cita mendalam. Dirinya menghimbau petani tidak lagi memasang listrik pada jebakan tikus di sawah. Serta memerintahkan dinas terkait, untuk mencari solusi dalam menangani hama tikus.
"Takziyah kepada warga yang kena musibah, terhadap kelalaian warga yang konon memasang aliran listrik untuk mengusir tikus, nah maka nanti habis ini, kami juga akan mengkoordinasikan kepada Dinas Pertanian lewat Gapoktan-gapoktan untuk mengimbau cara menghalau hama harus yang aman, dan tidak ada kejadian seperti ini lagi," ujar Anna Mu'awanah, Bupati Bojonegoro.
Polres Bojonegoro menetapkan dua tersangka, terkait tewasnya empat orang sekeluarga, tersengat listrik jebakan tikus di sawah. Keduanya adalah pemilik rumah asal listrik jebakan tikus, berinisial SY, dan TY, pemilik lahan pertanian, sekaligus pemasang jebakan tikus.
"Tersangkanya ada 2 yaitu, pemilik lahan inisial S sama T, nanti perkembangannya akan kita laporkan, ada lima saksi yang diperiksa, nanti masih ada saksi-saksi yang lain, mungkin tambahan saksi, dikenakan Pasal 359 KUHP," ujar AKBP Moch Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro.
Dua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Bojonegoro. SY dan TY bisa dijerat Pasal 359 KUHP, tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia, dengan ancaman 5 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: RANS Entertaiment dan SCTV Gelar Turnamen Olahraga Selebriti Indonesia, Ini 4 Cabor yang Dipertandingkan
Olahraga 04 Jul 2023, 20:41 WIB -
Lolos dari Sanksi, Gibran Hanya Dinasehati PDIP Usai Bertemu Prabowo di Solo
Nasional 24 Mei 2023, 12:53 WIB -
Quraish Shihab: Kecenderungan Manusia kepada Kebaikan, tapi Setan Memperdayanya
Putri Candrawathi 29 Apr 2023, 17:18 WIB
-
Inspirasi Outfit Girly Look Super Cute Ala Influencer Sunny Dahye
Lifestyle 28 menit yang lalu -
Terungkap! Asal-Usul Baby Lily yang Diduga Diadopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Lifestyle 37 menit yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Unik 42 menit yang lalu -
Chandrika Chika Jalani Asesmen Kasus Narkoba, Isu Blokir Rekening Harvey Moeis Dibuka
Hiburan 43 menit yang lalu -
Bergaya Ala Emo Girl, Potret Giselle Aespa Ini Sukses Bikin Tercengang
Lifestyle 1 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Mobil Wisatawan Terjebak di Kali Kuning Merapi Yogyakarta
Unik 2 jam yang lalu -
Selamat! Laura Theux dan Indra Brotolaras Dikaruniai Seorang Bayi Perempuan
Hiburan 2 jam yang lalu -
Outfit Mantai Ala Seleb Tetap Stylish
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Kondisi Terbaru Parto Usai Dilarikan ke RS dengan Ambulance
Hiburan 2 jam yang lalu -
Love-Hate Relationship Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Kini Saling Lempar Senyum di KPU
Hiburan 2 jam yang lalu -
Pernah Terjerat Narkoba, Ini Cerita Perjuangan Wancoy Keluar Dari Dunia Hitam
Hiburan 2 jam yang lalu -
Cucu Jokowi Stylish dengan Barang Branded, Dior, Kenzo, hingga Burberry
Lifestyle 2 jam yang lalu -
Deretan Pasangan Selebriti yang Dikabarkan Segera Menikah Tahun Ini, Terbaru Baby Tsabina
Lifestyle 2 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Angkut Motor Melewati Portal Jalan di Sawangan Depok
Unik 3 jam yang lalu -
VIDEO: 2 Pelako TPPO Akhirnya Ditangkap
Nasional 3 jam yang lalu