Sukses

Alasan Seorang Pria Tega Bunuh Tetangganya di Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang telah membunuh tetangganya.

Liputan6.com, Surabaya - Pelaku berinisial MN (55) warga Sampang, Madura, yang tinggal bersama istrinya di Surabaya, Jawa Timur mengaku tidak menyesal dan puas setelah membunuh AS (55), yang merupakan tetangga korban di Surabaya.

MN membacok tetangganya sendiri tersebut, lantaran sakit hati melihat istrinya diganggu oleh korban.

"Ndak saya ndak nyesal. Puas pak," kata tersangka saat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (17/10/2020).

Bahkan, tersangka juga mengaku siap menghadapi hukuman pidana yang mengancam dirinya. Rasa sakit hati terhadap korban membuatnya ia kalap. "Siap pak saya (dihukum)," ungkap tersangka.

Selain itu, setelah kejadian pembacokan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, mengaku langsung melarikan diri ke Sampang, Madura.

Tersangka mendatangi rumah orangtuanya tersebut dan menceritakan kejadian pembacokan. "Iya menceritakan (ke orang tua)," lanjut tersangka.

Sebelum kejadian, terungkap ternyata tersangka sakit hati terhadap korban. Sebab, ia pernah mempergoki istrinya menerima kehadiran korban di dalam rumah pada 2019. Hal tersebut lalu membuat MN cemburu dan sakit hati.

"Karena nyalahi saya. Nganggu istri. Setiap harinya kalau diganggu enggak enak," ungkap tersangka.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi di Surabaya Tangkap Pelaku yang Tega Bunuh Tetangganya

Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang telah membunuh tetangganya.

Pelaku berinisial MN (55) warga Sampang, Madura, yang tinggal bersama istrinya di Surabaya. Sedangkan korban bernama AS (55), yang merupakan tetangga korban di Surabaya.

"Iya benar, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kemarin malam, sekitar pukul 21.30 WIB, di Sampang, Madura," ujarnya, Sabtu, 17 Oktober 2020.

"Tersangka pembunuhan berinisal M, usianya 55 tahun dari Sampang. Pengungkapan ini kalau kita hitung jam dalam waktu 8 jam 30 menit," kata Ganis.

Ganis menambahkan, dalam kejadian pembacokan hingga berujung korban meninggal tersebut, dilaporkan sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat 16 Oktober kemarin dan berhasil diungkap sekitar pukul 21.30 WIB. "Korban inisial AS usia 55 tahun, di mana korban dan pelaku ini adalah tetangga," kata Ganis.

Ganis menyebutkan, motif dari pembunuhan ini ialah tersangka merasa sakit hati karena istri tersangak digoda oleh korban. Meski korban sering dingatkan oleh tersangka. "Motif dari pembunuhan ini adalah karena rasa cemburu," ungkap Ganis.

Ganis menuturkan, kronologis peristiwa pembacokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, berdasarkan keterangan tersangka, jika korban sering menganggu istri tersangka. Meski sudah diingkatkan berulang kali, tetapi tetap menganggu istrinya.

"Kemudian tersangka sakit hati, dan kemudian sebelum melakukkan pembunuhan ini, sudah membeli clurit yang dibeli satu minggu sebelum kejadian," ujar Ganis.

Selanjutnya, pada saat tersangka melihat korban melintas di sekitar lokasi kejadian.  Tersangka kemudian kembali ke rumah mengambil clurit yang sudah dibeli sebelumnya."Langsung saja, kepada korban disambet dengan clurit tersebut, dan didapatkan luka-luka dilengan sebelah kanan. Dan juga dari dada hingga perut," ujar Ganis.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah clurit milik tersangka, satu potong baju lengan pendek motif garis-garis. Serta sepasang baju milik korban.

"Terhadap tersangka kami kenakan Pasal 338 dan atau pasal 340 KUHP, ancaman hukumanya adalah seumur hidup," pungkas Ganis.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.