VIDEO: Pelumur Kotoran kepada Petugas Medis COVID-19 Jadi Tersangka

VIDEO: Pelumur Kotoran kepada Petugas Medis COVID-19 Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pelaku pelecehan, berupa melumuri kotoran manusia ke petugas Satgas COVID-19, sebagai tersangka, setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi.

Peristiwa tersebut terjadi, saat anggota Satgas Covid-19 dari Puskesmas, menjemput suami tersangka pasien positif Covid-19 untuk dikarantina.

Polrestabes Surabaya menetapkan NS (50) yang melumuri kotoran kepada petugas Satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi, sebagai tersangka. Penetapan NS, istri pasien positif Covid-19, sebagai tersangka setelah polisi gelar perkara, memeriksa tujuh orang saksi, dan mengumpulkan cukup bukti.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas, dan Pasal 14 ayat 1, Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular.

AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan, perkara ini dilanjutkan setelah tersangka, dan dua anaknya dinyatakan negatif setelah di-swab test, dan diisolasi 14 hari, di sebuah hotel di Surabaya, dan dilakukan gelar perkara.

"Kita sangka ada 2 pasal, yang pertama adalah 212 KUHP, yaitu barang siapa yang melawan petugas, dalam melaksanakan tugas yang besar, kemudian Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular disitu disebutkan bahwa yang menghalang-halangi, dalam rangka penanggulangan wabah penyakit," ujar AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang petugas Satgas Covid-19 dari Puskesmas Sememi dilumuri kotoran manusia, oleh istri dari pasien positif COVID-19, di rumah tersangka di Rusun Bandarejo Romokalisari, Surabaya, pada 29 September 2020.

Pelaku emosi dan menolak, saat suaminya hendak dibawa Satgas Covid-19 untuk menjalani karantina di rumah sakit. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, 16 Oktober 2020.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 18 October 2020, 18:02 WIB

Video Terkait

Spotlights