VIDEO: Polisi Ringkus 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 863 Gram Sabu-Sabu

VIDEO: Polisi Ringkus 6 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 863 Gram Sabu-Sabu

Seorang bandar narkoba digerebek Satuan Reserse Narkoba, Polres Pasuruan, Jawa Timur. Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti, sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram.

Selain seorang bandar, polisi juga meringkus lima pengedar yang masih satu jaringan. Salah satu anggota jaringan terpaksa ditembak polisi, karena berusaha kabur saat hendak diringkus. Berikut kita simak videonya pada Liputan6, 20 Oktober 2020.

Sebuah video amatir, merekam saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan, menggerebek rumah SA, seorang bandar narkoba, di Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, pada Minggu sore. Salah satu tersangka berinisial ES, terpaksa ditembak di bagian kaki, lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti, berupa paket sabu-sabu seberat 843 gram, yang disembunyikan di dalam kandang ayam. Polisi juga menangkap lima orang tersangka lainnya, yang diduga masih satu jaringan dengan tersangka s-a sebagai pemasok sabu-sabu.

"Barang bukti kurang lebih total, sejumlah 843 gram," ujar Kompol M. Harris, Wakapolres Pasuruan.

Dari tangan keenam tersangka, polisi menyita 863 gram lebih sabu, alat hisap, timbangan elektrik, serta empat buah handphone. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 21 October 2020, 11:08 WIB

Video Terkait

Spotlights