Sukses

Respons GMNI Surabaya Terkait Dugaan Polda Jatim Periksa Aktivis Buruh

Salah satu aktivis buruh bernama Safik Udin diduga telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim atas dugaan tindakan provokatif pada aksi demo 8 Oktober 2020.

Liputan6.com, Surabaya - Salah satu aktivis buruh bernama Safik Udin diduga telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim atas dugaan tindakan provokatif saat dia sebagai Korlap utama pada aksi demo UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. 

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Surabaya (DPC GMNI Surabaya) mendesak aparat penegak hukum baik TNI dan Polri menghentikan segala macam bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan gerakan rakyat. 

"Kami menilai akhir-akhir ini penegak hukum cenderung mengkriminalisasikan sejumlah masyarakat yang memperjuangkan haknya," ujar Ketua Bidang Politik DPC GMNI Surabaya, Iqbal Maulana, Rabu (28/10/2020). 

"Gerakan rakyat merupakan gerakan sosial masyarakat yang menginginkan perubahan. Jadi, tidak patut rasanya jika gerakan rakyat lantas diintimidasi dan dikriminalisasikan," ia menambahkan. 

Iqbal mengatakan, pihaknya Selasa 27 Oktober 2020 juga sudah melakukan aksi di depan Mapolda Jatim. Dia menuturkan, sudah banyak kejadian kriminalisasi menimpa masyarakat dan aktivis. 

"Safik Udin dipanggil ke Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan tindakan provokatif. Hal-hal seperti inilah yang tentunya menjadi keprihatinan kami semua," ujar Iqbal. 

Dalam aksinya, GMNI yang tergabung dalan getol dan KOBAR Jatim mendesak pemerintah mengambil kebijakan atas persoalan kriminalisasi ini, saat ini bukan lagi zamannya main intimidasi.

"Kriminalisasi merupakan bentuk pembungkaman rakyat dan pelemahan gerakan rakyat yang dilakukan aparat penegak hukum. Kalau ini dibiarkan, tentu masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya," ungkap Iqbal. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Polda Jatim terkait pemeriksaan tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespons WA dan telepon terkait hal tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.