VIDEO:Forkopimda Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Kasus Juni-Oktober
Barang bukti narkoba di antaranya, sabu-sabu seberat 78 kilogram, 14.000 butir pil ekstasi, dan 96.000 butir pil koplo dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020. Demikian diberitakan pada Liputan6, (27/10/2020).
Pemusnahan barang bukti narkoba digelar di halaman Polrestabes Surabaya dengan menggunakan mesin pembakar milik BNNP Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu-sabu 78,67 kilogram, 14.791 butir pil ekstasi, 17.728 butir pil happy five, dan 96.030 butir pil koplo.
Pemusnahan narkoba disaksikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir. Pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan sejumlah pihak terkait.
Menurut Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus narkoba selama Juni hingga Oktober 2020.
Di antaranya barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi asal Malaysia beberapa waktu lalu. Total sebanyak 33 tersangka kasus narkoba ditangkap. Terdiri dari pengedar, dan kurir jaringan narkoba antar provinsi.
"Pagi ini sesuai dengan agenda, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kota Surabaya, kurang lebih untuk barang bukti, narkotika jenis sabu, kemudian ekstasi kurang lebih 15.000, kemudian happy five kurang lebih 18.000, kemudian kurang lebih 127 ribu jenis obat keras," kata Kompol Heru Dwi Purnomo, Waka Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pemusnahan barang bukti ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni barang bukti sitaan narkotika wajib dimusnahkan, dalam waktu paling lama 7 hari, terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Heboh, 'Sepeda Nabi Adam' di Tengah Kota Jeddah
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Merebus Telur dengan Air Panas Berbahaya?
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral Penampakan Nyi Roro Kidul di Langit Pantai Selatan, Benarkah?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 9 menit yang lalu -
VIDEO: Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 12 menit yang lalu -
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 37 menit yang lalu -
Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 38 menit yang lalu -
Romantis Banget! Potret ala Library Date Amanda Rawles Sukses Bikin Iri
Lifestyle 39 menit yang lalu -
VIDEO: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Massa di Patung Kuda Berdemo Kenakan Jubah Hakim
Nasional 46 menit yang lalu -
VIDEO: Kelelahan Dikejar Warga, Maling Kotak Amal di Magetan Terkapar di Depan Rumah Penduduk
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Timnas Basket Amerika Serikat Paling Mentereng yang Tampil di Olimpiade 2024
Olahraga 1 jam yang lalu -
Apakah Hidup Anda Tenang? Begini Tanda Orang Bersahaja yang Hidup Tenang
Lifestyle 1 jam yang lalu -
VIDEO: Mengaku sebagai Polisi, Pelaku Begal di Bekasi Babak Belur Diamuk Massa
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: 4 Pemain yang Layak Gantikan Marcus Rashford di Manchester United
Sepak Bola 1 jam yang lalu