Sukses

Upaya Cegah Penyebaran COVID-19 Selama Libur Panjang

Berikut sejumlah langkah dilakukan pemerintah daerah mulai dari Surabaya, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto serta Polda Jatim untuk antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur panjang.

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang biasa diikuti kegiatan jalan-jalan, berwisata dan mengunjungi keluarga. Akan tetapi, kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi membuat situasi berubah.

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat tetap waspada potensi penularan COVID-19 saat libur. Salah satunya menghindari kerumunanan.

"Berkaca pengalaman sebelumnya, libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif COVID-19 di tingkat nasional. Jadi, dampaknya tidak hanya di daerah, tapi terlihat sampai tingkat nasional," tutur Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020 seperti dikutip dari Kanal Health Liputan6.com.

Ia menambahkan, hal itu dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan.

"Kemudian ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan masa libur panjang yang sering dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, seperti berkunjung ke tempat-tempat wisata maupun kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga."ujar dia.

Untuk mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama tersebut pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian. Kalau bepergian pun masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun.

Selain itu, pihak kepolisian pun menyiagakan personel untuk hadapi libur panjang dan antisipasi titik rawan bencana.

Berikut sejumlah persiapan, langkah yang dilakukan untuk antisipasi libur panjang yang dirangkum pada Rabu, (28/10/2020):

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 12 halaman

Kepadatan Lalu Lintas Jadi Perhatian Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, cuti bersama dan libur panjang sama dengan dimulainya Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar mulai 26 Oktober-8 November 2020.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa lokasi sasaran khususnya daerah rawan terjadi kepadatan lalu lintas.

"Sasaran tempat itu di jalur-jalur umum, baik itu jalur provinsi, jalur tol, jalur kabupaten dan seluruh wilayah Jawa Timur. Kemudian juga kegiatan itu kita meliputi terminal bus, kemudian tempat-tempat fasilitas umum kemudian juga bahu jalan, pasar tumpah misalnya selama masa libur panjang ini. Kemudian tempat wisata juga," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, kegiatan-kegiatan kepolisian yang digelar bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Zebra Semeru  2020 disiapkan 3.004 personel kepolisian dari jajaran Polda Jatim. Para personel nantinya juga akan mengingatkan masyarakat terkait penerapan standar protokol kesehatan COVID-19.

"Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan selama masa pandemi. Yang kedua, berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas di wilayah Jatim dan membantu memperlancar baik itu distribusi logistik maupun transportasi orang di wilayah Jatim dan terciptanya situasi keamanan keselamatan lalu lintas yang aman dan nyaman," ujar dia.

 

3 dari 12 halaman

Jaga Titik Rawan Bencana

Selain itu, Polda Jatim mengerahkan personel untuk menjaga sejumlah titik yang selama ini rawan bencana saat libur panjang.

"Ada penjagaan di wilayah rawan bencana, kita turunkan personel dari internal kita di polres-polres yang memang potensi-potensi terhadap bencana alam. Seperti tanah longsor, banjir dan lain-lain," ujar dia.

Trunoyudo menuturkan, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, seperti dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, pemerintah kota dan kabupaten, dinas kesehatan, hingga berkoordinasi dengan TNI mengantisipasi hal yang tidak diinginkan selama libur panjang.

4 dari 12 halaman

Dinkes Jatim Antisipasi COVID-19

Untuk mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 sebagai dampak libur panjang di penghujung Oktober, Dinas Kesehatan di Jawa Timur mengatakan telah memiliki strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Herlin Ferliana mengungkapkan, dinkes  terus mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila benar-benar tidak ada keperluan di masa libur panjang.

"Proteksi yang pertama ini adalah mengingatkan masyarakat untuk bisa mengurangi berkerumunan dengan banyak orang, kalau bisa tidak keluar, itu selalu kita sampaikan," kata Herlin.

Selain itu, Dinkes Jatim juga akan memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat berkumpulnya banyak orang seperti di stasiun dan bandara.

"Yang ketiga, apakah perlu menambah fasilitas? Masih belum perlu. Karena kita lihat data sekarang, tingkat huniannya masih sekitar 40 persen, sudah longgar," tambahnya.

"Yang ada kita mengingatkan kembali kepada teman-teman di fasyankes supaya bersiap-siap tanpa harus menambah sarana dan prasarana yang ada."

 

5 dari 12 halaman

Wali Kota Risma Keluarkan SE Antisipasi Penyebaran COVID-19 Saat Libur

Wali Kota Surabaya Risma mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 26 Oktober 2020 bernomor 443/9620/436.8.4/2020 dan ditandatangani langsung olehnya.

SE ditujukan kepada Ketua RW/RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, serta pengelola perumahan. Semua pihak tersebut dihimbau untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 serta meningkatkan kewaspadaan menjelang musim penghujan.

Melalui SE tersebut, Risma berpesan kepada masyarakat agar di masa pandemi COVID-19, seluruh pekerja atau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar kota Surabaya. Pada libur bersama dan cuti 2020 ini, mereka diharapkan tetap berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

"Serta melakukan persiapan dalam menghadapi potensi bencana, antara lain hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," tulis Wali Kota Risma dalam SE tersebut., seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id, Selasa,27 Oktober 2020.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, lantaran situasi saat ini masih di tengah pandemi, Wali Kota Risma mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020.

"Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah dan menurut laporan BMKG saat ini kondisi cuaca tidak menentu, jadi untuk keselamatan bersama diharapkan warga tetap stay di Kota Surabaya,” pungkasnya.

6 dari 12 halaman

Wajib Tes PCR COVID-19 bagi Warga Surabaya

Sedangkan bagi warga penghuni Surabaya yang telah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari tiga hari, wajib menunjukkan hasil RT-PC /swab tes dengan hasil negatif pada saat datang ke Surabaya.

"Apabila belum memiliki hasil RT-PCR / Swab, warga dapat melakukan pemeriksaan RT-PCR/Swab test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya," lanjut SE itu.

Beberapa layanan pemeriksaan RT-PCR/Swab yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah di puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing. Pemeriksaan di Puskesmas dibuka pada hari dan jam pelayanan bagi pekerja, karyawan yang ber KTP Kota Surabaya.

Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya.

"Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp 125 ribu per orang," begitu isi bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Risma.

 

7 dari 12 halaman

Pemkot Surabaya Kerahkan 500 Personel

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Irvan Widyanto mengungkapkan, pihaknya akan mengecek, sekaligus menerapkan dan mengakkan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat cuti bersama. Akan disiapkan  500 personel yang dikerahkan untuk antisipasi tempat yang timbulkan keramaian.

"Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan kecamatan (personel gabungan),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 27 Oktober 2020.

Selain itu, kegiatan tim swab hunter tetap dilaksanakan selama libur panjang dan cuti bersama pada 28 Oktober sampai 1 November 2020. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

8 dari 12 halaman

Pemkab Mojokerto Perketat Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat cuti dan libur panjang akhir Oktober 2020. Antisipasi dilakukan dengan memperketat peraturan untuk mematuhi protokol kesehatan di sejumlah objek wisata, khususnya libur panjang sejak 28 Oktober-1 November 2020.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo mengatakan,pihaknya tidak dapat mencegah masyarakat luar khususnya pemudik maupun wisatawan masuk ke Mojokerto ketika waktu liburan panjang.  

"Pasti banyak yang datang ke tempat wisata. Yang dapat dilakukan pengetatan prokes disertai regulasi. Itu berlaku untuk pengunjung, maupun pengelola tempat. Pengunjung harus dibatasi demi jaga jarak, yakni 50 persen dari kapasitas. Pol PP saya mohon untuk mengawal ini," ujarnya dikutip dari Antara.

Ia berkeinginan agar skema yang diterapkan dapat membantu mempercepat pemutusan rantai sebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto. 

Saat ini, status warna zona sebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto berwarna oranye yang berarti dalam risiko sedang. Status ini diharapkan dapat segera berubah menjadi kuning yaitu risiko rendah dan lebih diharapkan akan berwarna hijau yaitu risiko terkendali.  

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI-Polri, terus berupaya menanggulangi pandemi melalui program-program strategis," ujarnya.  

 

9 dari 12 halaman

Pemkot Mojokerto Awasi 15 Titik Kegiatan Keagamaan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, selain delapan titik operasi tercatat ada juga 15 titik yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Pada kegiatan tersebut telah dilakukan assesment pada seluruh panitia penyelenggara agar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat juga pembatasan terhadap peserta atau jamaah yang akan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi SAW," ujar dia.

Ia menambahkan, Pemkot Mojokerto telah menyiapkan sebanyak 20 ribu masker yang akan dibagikan kepada jamaah dan masyarakat yang ada di wilayah Kota Mojokerto.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri dalam rangka antisipasi pengamanan libur panjang dan cuti bersama bisa dilakukan dengan lancar dan petugas yang tergabung dalam operasi senantiasa diberikan kesehatan karena keberhasilan operasi terletak pada kesehatan, kemampuan serta kekuatan peserta gabungan guna mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Mojokerto," tutur dia.

10 dari 12 halaman

Pemkot Mojokerto Siapkan 5.000 Alat Tes Cepat COVID-19

Pemkot Mojokerto berupaya mencegah penyebaran COVID-19 saat libur panjang pada akhir pekan ini. Langkah yang dilakukan dengan memperketat jalur keluar masuk di kawasan Kota Mojokerto.

“Nantinya para pengunjung maupun warga yang akan keluar maupun masuk ke Kota Mojokerto diharuskan menjalani tes cepat massal yang telah disiapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, libur panjang kali ini sesuai dari ketetapan pemerintah tentang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimulai pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Untuk itu, ketika terjadi peningkatan pergerakan masyarakat yang mengisi libur panjang akhir pekan nanti, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan dan penambahan kasus positif sekaligus klaster baru," tutur dia.

Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 akibat libur panjang, tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menggelar tes cepat massal di titik-titik tertentu yang menjadi jalur keluar dan masuknya pengunjung ataupun warga.

"Salah satunya di Stasiun Kereta Api Mojokerto dan Terminal Kertajaya. Nantinya, pengunjung maupun warga yang hendak masuk atau keluar meninggalkan kota diwajibkan menjalani tes cepat," ujar dia.

11 dari 12 halaman

Pemkot Mojokerto Siapkan 240 Personel Gabungan

Sebanyak 240 personel tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Pemkot Mojokerto yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur tenaga kesehatan serta relawan akan disiapkan untuk mengamankan dan mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 di delapan titik yang dipilih.

"Mulai hari Rabu sampai dengan Minggu (28 Oktober-1 November 2020), sebanyak 240 peserta gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Mojokerto yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur tenaga kesehatan serta relawan. Kegiatan ini akan memberikan pengamanan dan pembatasan di delapan titik, serta bergerak secara dinamis," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

12 dari 12 halaman

Pemkot Mojokerto Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga meminta kepada semua pihak agar bersama-sama untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Bumi Majapahit. Yaitu dengan memperketat protokol kesehatan khususnya di titik-titik yang menjadi tempat wisata maupun hiburan.

Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman juga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya klaster liburan dan klaster keluarga.

Selain operasi yustisi dan diperketatnya akses masuk-keluar Kota selama libur panjang, Ia juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Mojokerto yang akan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk selalu menaati standar protokol kesehatan.

"Dengan tetap menjaga jarak, mengenakan masker, cuci tangan serta tidak melebihi kapasitas ruangan selama kegiatan berlangsung. Tetap diperbolehkan asal protokol kesehatan wajib diterapkan," pungkasnya.

 

(Ihsan Risniawan-FIS UNY)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.