Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Polisi Ungkap Motif Suami Tega Jual Istri di Surabaya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi di Surabaya, tersangka menjual istrinya kepada pria hidung belang sudah lebih dari satu tahun.

Liputan6.com, Surabaya - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap motif dibalik suami berinisial T (43) warga Pamekasan, Madura yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur tega jual istri siri kepada pria hidung belang.

"Dari pengakuan tersangka selain faktor ekonomi ada alasan lain yakni diduga istri siri tersangka hyperseks," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (28/10/2020). 

"Berdasarkan keterangan tersangka istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan sulit memuaskan korban dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," ia menambahkan.

Fauzi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, tersangka menjual istri kepada pria hidung belang sudah lebih dari satu tahun. Terhitung sejak Agustus 2019 -Oktober 2020.

"Untuk tarifnya kadang sama, kadang berbeda. Mereka mengutamakan fantasi," ujar Fauzi.

"Selain itu, layanan seks threesome, tersangka juga mengaku jika istri sirinya juga melayani seks berdua. Mereka juga selalu berpindah-pindah hotel," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tega, Sang Istri Ditawarkan di Media Sosial

Fauzi menambahkan dari pengakuan tersangka saat menawarkan istri sirinya kepada pria hidung belang melalui akun media sosial tersebut untuk layanan seks bertiga atau threesome bertarif sekitar Rp 1 juta. 

"Dengan tarif sebesar Rp 1 juta,  di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka dan sebesar Rp 200 ribu digunakan tersangka untuk membeli makanan dan Rp 800 ribu di simpan oleh tersangka," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.